Menu

Mode Gelap
Embung Lapri Lama Tak Beroperasi, DPRD Nunukan Minta PDAM Berikan Kompensasi ke Masyarakat Tabrak Pohon Tumbang di Tengah Jalan, Seorang Pedagang Sayur di Nunukan Tewas di Tempat Narkoba Masih Beredar di Jalan Strat Buntu Nunukan, Pasca Viral Video Cekcok Warga Dengan Pengedar Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur Dua Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Perairan Nunukan, Nakhoda Speed Boat Borneo Ekspress Divonis 3 Tahun 6 Bulan Lima SPPG di Nunukan Disuspend BGN di Awal April 2026, Dua SPPG Kembali Beroperasi

Hukrim

Masuk Lokalisasi Bawa Narkoba, Seorang Laki Laki di Nunukan Digerebek Polisi

badge-check


					AND (31), pemilik 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari kamar Blok D Lokalisasi, Jalan Persemaian, Nunukan Barat, Perbesar

AND (31), pemilik 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari kamar Blok D Lokalisasi, Jalan Persemaian, Nunukan Barat,

NUNUKAN, infoSTI – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan AND (31), seorang pengunjung lokalisasi di Jalan Persemaian RT 10, Nunukan Barat, karena kepemilikan sabu sabu.

‘’Polisi menemukan satu bungkus paket hemat sabu sabu dengan berat bruto sekitar 0,16 gram saat penggerebekan,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, melalui pesan tertulis, Kamis (6/3/2025).

Keberadaan pengguna narkoba di lokalisasi Jalan Persemaian, Nunukan Barat, diketahui polisi dari informasi warga.

Polisi bergerak cepat untuk melakukan penindakan.

‘’AND digerebek saat berada di kamar D, blok lokalisasi,’’ ujarnya lagi.

Seperangkat alat hisap narkoba dan 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari Lokalisasi Jalan Persemaian, Nunukan Barat.

Saat digeledah, ditemukan sabu sabu di dalam bungkus Rokok Sampoerna Mild yang dibawanya.

AND mengaku membeli sabu sabu tersebut dari ED.

‘’Kita masih lakukan pencarian ED,’’ imbuhnya.

Selain sabu sabu seberat 0,16 gram, polisi juga mengamankan alat hisap sabu sabu/bong, kaca fanbo, korek api gas dan sedotan.

‘’AND diamankan di Mako Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut,’’ kata Zainal.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim