Menu

Mode Gelap
Kasus Investasi Bodong Nunukan, Polisi Tetapkan Dua Perempuan Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan Tangkapan Narkoba Polres Nunukan Turun Drastis, Begini Penjelasan Kapolres Heboh Isu SARA di Nunukan, Polisi Sebut Ulah Hacker yang Bertujuan Membuat Kekacauan di Bulan Agustus Rapat Paripurna APBD Perubahan 2026, Alokasi Anggaran Turun, DPRD Merekomendasikan Optimalisasi PAD Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Tas Hitam di Pulau Sebatik Bupati Nunukan Pastikan Prioritas Pembangunan Jalan Krayan, Dibangun Dengan Skema Multiyears Untuk Periode 2027–2029

Hukrim

Masuk Lokalisasi Bawa Narkoba, Seorang Laki Laki di Nunukan Digerebek Polisi

badge-check


					AND (31), pemilik 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari kamar Blok D Lokalisasi, Jalan Persemaian, Nunukan Barat, Perbesar

AND (31), pemilik 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari kamar Blok D Lokalisasi, Jalan Persemaian, Nunukan Barat,

NUNUKAN, infoSTI – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan AND (31), seorang pengunjung lokalisasi di Jalan Persemaian RT 10, Nunukan Barat, karena kepemilikan sabu sabu.

‘’Polisi menemukan satu bungkus paket hemat sabu sabu dengan berat bruto sekitar 0,16 gram saat penggerebekan,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, melalui pesan tertulis, Kamis (6/3/2025).

Keberadaan pengguna narkoba di lokalisasi Jalan Persemaian, Nunukan Barat, diketahui polisi dari informasi warga.

Polisi bergerak cepat untuk melakukan penindakan.

‘’AND digerebek saat berada di kamar D, blok lokalisasi,’’ ujarnya lagi.

Seperangkat alat hisap narkoba dan 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari Lokalisasi Jalan Persemaian, Nunukan Barat.

Saat digeledah, ditemukan sabu sabu di dalam bungkus Rokok Sampoerna Mild yang dibawanya.

AND mengaku membeli sabu sabu tersebut dari ED.

‘’Kita masih lakukan pencarian ED,’’ imbuhnya.

Selain sabu sabu seberat 0,16 gram, polisi juga mengamankan alat hisap sabu sabu/bong, kaca fanbo, korek api gas dan sedotan.

‘’AND diamankan di Mako Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut,’’ kata Zainal.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim