Menu

Mode Gelap
Diterpa Angin Kencang, Sekitar 12 Atap Bangunan di Pedalaman Sebuku Porak Poranda, Termasuk Gedung SMP HUT RI 81, Bendera Dayak Borneo Dikibarkan di Jalanan Rusak di Pelosok RI – Malaysia di Dataran Tinggi Krayan Cerita Imam Yusuf Napi Penerima RU II di HUT RI 81, Salah Jalan Karena Kecanduan Game Online, Menitip Pesan Bagi Para Gamer Sebanyak 967 WBP Lapas Nunukan Terima Remisi HUT RI 81, 13 Orang Langsung Bebas Respon Pernyataan Warga Perbatasan Tak Mau Rayakan Kemerdekaan, Bupati Nunukan Rayakan HUT RI 81 di Krayan Cerita Edy Santri, Warga Nunukan yang Setiap Tahun Sisihkan Uang Untuk Beli Bendera Merah Putih dan Dibagikan ke Masyarakat

Hukrim

Masuk Lokalisasi Bawa Narkoba, Seorang Laki Laki di Nunukan Digerebek Polisi

badge-check


					AND (31), pemilik 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari kamar Blok D Lokalisasi, Jalan Persemaian, Nunukan Barat, Perbesar

AND (31), pemilik 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari kamar Blok D Lokalisasi, Jalan Persemaian, Nunukan Barat,

NUNUKAN, infoSTI – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan AND (31), seorang pengunjung lokalisasi di Jalan Persemaian RT 10, Nunukan Barat, karena kepemilikan sabu sabu.

‘’Polisi menemukan satu bungkus paket hemat sabu sabu dengan berat bruto sekitar 0,16 gram saat penggerebekan,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, melalui pesan tertulis, Kamis (6/3/2025).

Keberadaan pengguna narkoba di lokalisasi Jalan Persemaian, Nunukan Barat, diketahui polisi dari informasi warga.

Polisi bergerak cepat untuk melakukan penindakan.

‘’AND digerebek saat berada di kamar D, blok lokalisasi,’’ ujarnya lagi.

Seperangkat alat hisap narkoba dan 0,16 gram sabu sabu yang diamankan polisi dari Lokalisasi Jalan Persemaian, Nunukan Barat.

Saat digeledah, ditemukan sabu sabu di dalam bungkus Rokok Sampoerna Mild yang dibawanya.

AND mengaku membeli sabu sabu tersebut dari ED.

‘’Kita masih lakukan pencarian ED,’’ imbuhnya.

Selain sabu sabu seberat 0,16 gram, polisi juga mengamankan alat hisap sabu sabu/bong, kaca fanbo, korek api gas dan sedotan.

‘’AND diamankan di Mako Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut,’’ kata Zainal.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim