Menu

Mode Gelap
Minim Anggaran Penanganan Orang Terlantar dan ODGJ, DPRD Nunukan Bakal Upayakan Anggaran dari Pusat Seorang Mahasiswi Nunukan Penerima Beasiswa Alami Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Makassar, Bupati Irwan Sabri Beri Atensi Khusus Angkut Ikan Lajang dari Malaysia, Kasman Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021, DPRD Nunukan Minta APH Lakukan Pendataan Pemilik Drone Sosialisasi Perda Nunukan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Narkoba, Tri Wahyuni : Masih Banyak Emak Emak Pakai Narkoba di Kebun Sawit Tuntutan Gua Sarang Walet yang Hilang Dijawab Laporan Polisi, Masyarakat Adat di Nunukan Tuntut Penjelasan PT NBS

Kaltara

RDP FK Hukatan KSBSI PT SIL/SIP, Sadam Husein : Ada Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Pihak Perusahaan

badge-check

NUNUKAN, infoSTI – Anggota DPRD Nunukan, dari PDIP, Sadam Husein, menilai, ada dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh PT SIL SIP, karena PHK sepihak, perbuatan tidak manusiawi di kamp pekerja, dan sejumlah indikasi kriminalisasi terhadap Ketua KSBSI PT SIL/SIP, Maximus Bana.

‘’Saya menduga ada pelanggaran HAM oleh PT SIL/SIP. Sehingga RDP kali ini, digelar Komisi 1 dan kita koneksikan dengan Komisi 3,’’ ujar Sadam, dalam RDP bersama puluhan anggota KSBSI PT SIL/SIP, di ruang Ambalat, DPRD Nunukan, Senin (9/12/2024).

Dugaan pelanggaran HAM pertama, ada pada perlakuan PT SIL/SIP kepada para karyawan yang menempati rumah rumah petak atau mess perusahaan.

Rumah dengan ukuran sekitar 3×3 meter persegi tersebut, dihuni oleh 3 sampai 4 Kepala Keluarga (KK).

Layaknya Kamp NAZI di film perang, mereka memasak, makan, dan melakukan segala aktifitas bersamaan dalam kondisi pengap.

Belum lagi, perusahaan tidak memberikan sanitasi air bersih yang layak. Untuk kebutuhan mencuci pakaian dan cuci piring, perusahaan hanya membuatkan lubang semacam kubangan, yang nantinya akan berisikan air bekas pakai memasak, mencuci sayuran dan lainnya.

‘’Mereka mencuci pakaian, mencuci piring, mandi di air bekas limbah rumah tangga itu. saya pernah masuk kesana, dan kondisi tersebut, masih terjadi sampai hari ini,’’ kata Sadam.

Beberapa kali pertemuan, perusahaan tidak kooperatif. Perusahaan seakan menutup diri, dan puncaknya, berusaha membungkap para buruh yang memperjuangkan haknya, melalui aksi mogok, sejak pertengahan Oktober 2024 lalu.

Bahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, sudah berupaya melobi perusahaan sampai ke Jakarta. Akan tetapi, masalah PT SIL/SIP kian berlarut.

‘’Belum lagi kita mendengar rangkain kronologis yang diwarnai banyaknya indikasi intimidasi. Jadi ini memang perlu dibuatkan Pansus, dan kita sama sama kawal. Baik  kasus PHK sepihak, maupun tuntutan upah layak, seperti yang selama ini diperjuangkan para anggota KSBSI,’’ kata Sadam.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara