NUNUKAN, infoSTI – Unit Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan pemeriksaan kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan RAH, seorang gadis yang menjadi owner Amma Investasi.
“Belasan orang yang mengaku korban dugaan investasi bodong telah melapor. Kita juga langsung lakukan pemeriksaan kepada belasan orang tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantyo, Rabu (17/6/2026).
Wisnu menuturkan, akumulasi kerugian yang dilaporkan para korban mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami juga sudah meminta keterangan awal kepada terduga pelaku. Kasusnya masih lidik statusnya saat ini,” terangnya.
Ia kembali menegaskan, sejauh ini, penyelidikan terus berjalan sehingga polisi belum sampai pada tahapan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap terduga pelaku RAH.
Polisi masih mendalami kasus dimana para korban tak hanya berasal dari Kabupaten Nunukan.
Di sejumlah kota lain seperti Kota Tarakan dan Tanjung Selor, polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk kasus yang sama.
“Terduga pelaku juga sudah menunjuk PH (Penasehat Hukum). Dan kasusnya masih lidik, jadi belum kami tahan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah korban investasi bodong di Nunukan, Kalimantan Utara, membuat laporan pengaduan ke polisi terhadap terduga pelaku RAH, gadis yang berdomisili di areal Pasar Jamaker.
Para korban, menginginkan uang mereka kembali meski tak mendapatkan janji profit sebagaimana yang ditawarkan RAH, melalui Amma Investasi milik terduga pelaku.
Salah satu korban, Rahma menuturkan, pemilik Amma Investasi, awalnya merupakan langganan tetap iPhone dan emas di usaha miliknya.
Setiap bertemu, RAH selalu mengajak untuk berinvestasi dengan janji uang yang masuk akan menjadi berlipat setelah 15 hari.
RAH bahkan menunjukkan bukti chat dan transfer sejumlah investor sekaligus keuntungan yang telah diperoleh sebagai promosi, sampai akhirnya Rahmapun luluh oleh rayuan RAH.
Dari penawaran RAH, jika investor menyerahkan uang Rp 3 juta, dalam 15 hari akan menjadi Rp 4.350.000. Untuk investasi Rp 10 juta akan menjadi 14.500.000.
Jika jumlah investasi Rp 20 juta, uang investor akan berubah menjadi Rp 29.000. Dan bila Rp 50 juta disetor, uang tersebut akan menjadi angka Rp 72.500.000.
Semakin besar uang yang disetorkan/investasi, maka semakin besar pula kelipatan yang bisa dinikmati setiap 15 harinya.
‘’Saya invest Rp 75 juta di bulan April 2026. Sempat kembali tiga kali, dan sekarang, tersisa Rp 10 juta lebih saja. Uang saya macet sampai sekarang. Saya juga sudah melapor ke Polres Nunukan,’’ tuturnya kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Korban lain, Lusi Sri Wahyuni, juga mengalami hal yang sama.
Bedanya, Lusi yang merupakan owner salah satu usaha kopi di Jalan Lingkar Nunukan, mengenal dengan RAH sebagai langganan kopi di usaha yang ia rintis, hingga hubungan keduanya semakin akrab.
Seperti seorang pialang handal, RAH menawarkan agar Lusi sudi berinvestasi pada Amma Investasi miliknya, dengan keuntungan berlipat tanpa harus melakukan pekerjaan apapun.
‘’Bulan Februari 2026, saya investasikan Rp 75 juta. Tapi Rp 60 juta sebagai dana pinjaman, sementara Rp 15 juta sebagai uang yang saya investasikan,’’ tuturnya.
‘’Tapi baik pinjaman maupun hasil investasi, saya belum pernah rasa. RAH selalu mengatakan sabar, meminta saya menghitung hasil investasi. Sementara untuk pengembalian dana pinjaman, dia janji mencicil. Tapi sampai hari ini tidak ada juga,’’ lanjutnya.
Bersama Rahma, Lusi juga membuat laporan pengaduan ke Polres Nunukan, pada 5 Juni 2026.
Sebelumnya, pada tanggal 4 Juni 2026, korban lain atas nama Dea Amalia lebih dulu melapor, dengan bukti laporan polisi Nomor : B/162/VI/2026/Reskrim.
Para korban, bahkan memiliki grup chat whatsaap, berisi sekitar 145 orang. Mereka memasukkan uang ke Amma Investasi dengan nominal beragam, mulai Rp 500.000 hingga diatas nominal Rp 70 juta.
‘’Korban bukan hanya dari Kabupaten Nunukan. Ada yang dari Kota Tarakan, Maluku, Makassar hingga DKI Jakarta. Dari Nunukan dan Sebatik sudah puluhan juga yang melapor,’’ tutur keduanya.
Selain itu, jika merujuk isi percakapan grup, mayoritas korban sudah membuat laporan polisi.
‘’Sebagian ada yang keluar grup karena mungkin sudah ada mediasi dan mencapai kesepakatan. Saat ini jumlah anggota grup korban dugaan investasi bodong RAH, sekitar 119 orang,’’ imbuhnya.
‘’Kami ingin perkara ini cepat selesai, dan semoga tidak ada korban lain,’’ kata keduanya kompak.











