NUNUKAN, infoSTI – Seorang bocah berusia 16 tahun, diamankan Polisi dalam operasi razia penumpang kapal, di Pelabuhan Internasional, Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (4/11/2024).
Bocah yang sendirian tersebut, mengaku bernama F, dan berasal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan.
‘’Anak tersebut dititipkan Polda Kaltara ke Dinas Sosial. Dia ditinggalkan sendirian di pelabuhan Nunukan, oleh ibu ibu tetangga kampungnya, yang menjadi buron polisi,’’ ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Endah Kurniawati, saat ditemui di Kantornya, Selasa (19/11/2024).
F diduga kuat sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan sejumlah indikasi.
F diminta diminta ibu tersebut, membawa ijazah terakhirnya. Di dalam tas F, ditemukan ijazah sekolah SD.
Ia dibawa langsung dari kampung dan dipindahkan ke tempat lain, tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, yang nantinya, diduga akan diseberangkan ke Malaysia, melalui jalur ilegal.
Dan ibu yang diketahui berasal dari kampung yang sama dengan korban, hanya memintanya menunggu orang yang akan menjemput dan mengurus penyeberangannya ke Malaysia.
‘’Polisi juga menduga anak ini akan dipekerjakan ke Malaysia, setelah mencermati pola tersebut. Kita tampung di rumah aman selama seminggu. Dan sekarang sudah kembali ke Bulukumba,’’ kata Endah lagi.
Selama di rumah aman DSP3A Nunukan, F bercerita bahwa kedua orang tuanya sudah lama bekerja sebagai TKI di Malaysia. Sementara ia tinggal bersama keluarga ibunya di Bulukumba.
Sebenarnya, kedua orang tua F, sering pulang kampung untuk mengunjunginya saban tahun.
Akan tetapi, F yang merasa kangen dengan orang tuanya ingin ikut ke Malaysia, dan tinggal disana.
‘’Ibunya F cari informasi barangkali ada orang di desanya yang mau ke Malaysia. Dia titipkanlah anaknya ke ibu ibu yang sekarang buron itu. Ibu korban juga memberikan sejumlah uang untuk transportasi dan biaya makan di jalan,’’ tuturnya.
F sama sekali tak menaruh curiga dengan ibu ibu yang diberikan amanah untuk membawanya ke Malaysia.
Selama perjalanan, ibu ibu tersebut juga bersikap wajar dan cukup baik kepada F.
Namun ketika kapal yang mereka tumpangi berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, terlihat sejumlah petugas polisi berseragam sedang melakukan pemeriksaan penumpang.
Operasi tersebut, rutin dilakukan untuk memastikan tujuan penumpang kapal, dan meminimalisir aktifitas penyeberangan CTKI illegal melalui Nunukan.
‘’Ibu ibu itu panik, dan meninggalkan F sendirian di pelabuhan. Ia hanya disuruh menunggu, karena kata ibu itu, akan ada buruh pelabuhan yang menjemput F. Tapi polisi lebih dulu mengamankan si bocah, dan menitipkan ke Dinsos setelah melakukan pemeriksaan,’’ kata Endah.
Dinas Sosial, kemudian melakukan penelusuran, dan menemukan keberadaan keluarga F di Nunukan.
Informasi keberadaan F di Nunukan, akhirnya sampai ke telinga ibu kandungnya. F dijemput ibunya, dan dibawa kembali ke Bulukumba.
‘’Anehnya, ketika polisi memeriksa Hp F maupun Hp ibunya, tidak ditemukan nomor ibu ibu yang buron itu. Jadi memang potensi TPPO cukup kuat. Semoga kasus ini menjadi pelajaran,’’ kata Endah.