Menu

Mode Gelap
Malaysia Naikkan Harga Tiket Kapal Imbas Kenaikan Harga Minyak Dunia, Kapal Nunukan – Tawau Segera Menyusul Naikkan Tarif DPRD Kaltara Usulkan Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Perkebunan Tingkat Provinsi Bahas Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air di Sungai Kayan, Arming : Harus Mensejahterakan Masyarakat di Kawasan Sungai Banjir Tahunan di Perbatasan RI – Malaysia, DPRD Kaltara Desak Penanganan Komprehensif Lapas Nunukan Usulkan Remisi Hari Raya Idul Fitri Bagi 885 Warga Binaan Pemasyarakatan Arus Mudik Penumpang Kapal Pada Lebaran 2026 di Perbatasan RI – Malaysia Turun 20 Persen

Advertorial

Banjir Tahunan di Perbatasan RI – Malaysia, DPRD Kaltara Desak Penanganan Komprehensif

badge-check


					Anggota DPRD Kaltara, Rismanto. Perbesar

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto.

NUNUKAN, infoSTI – Banjir rutin tahunan yang melanda perbatasan RI – Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi sorotan DPRD Provinsi Kaltara.

Saban tahun, banjir yang terjadi mengakibatkan kerugian tak sedikit. Baik dari segi infrastruktur, social maupun materi.

Setiap tahun pula Pemkab Nunukan mengeluarkan status tanggap darurat, tanpa ada solusi yang kemprehensif dan tuntas.

Salah satu penyebabnya, adalah sumber banjir, berhulu di wilayah Malaysia yang akhirnya menjadi banjir kiriman dan selalu merendam 7 Kecamatan di wilayah pedalaman Sembakung, Lumbis dan sekitarnya.

Banjir yang terjadi di sejumlah Kecamatan tersebut, berasal dari aliran Sungai Talangkai (Sepulut, Sabah) yang mengalir ke Sungai Pampangon, kemudian berlanjut ke Sungai Lagongon dan Sungai Pagalungan.

Aliran tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Sungai Labang, Sungai Pensiangan, dan Sungai Sembakung di perbatasan RI–Malaysia, Kabupaten Nunukan.

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto menegaskan, persoalan banjir di Kabupaten Nunukan tidak sebatas air kiriman dari sungai Malaysia, namun ada masalah struktural yang membutuhkan solusi penanganan permanen sebagai pencerah genangan air di pemukiman penduduk.

‘’Selama ini, penanganan banjir hanya bersifat sementara dan darurat. Padahal pemerintah daerah, provinsi dan pusat mengetahui persis banjir di perbatasan Nunukan perlu penanganan lebih komprehensif,’’ ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Butuh solusi konkret yang harus dilakukan, mulai evakuasi penduduk, perbaikan sarana penahan banjir, hingga penanggulangan yang lebih luas terhadap banjir itu sendiri.

Banjir, meninggalkan dampak negatif, selain potensi penyakit, material sisa seperti lumpur, kayu, batang pohon, menjadi pemandangan yang merusak lingkungan.

Ia menegaskan, wilayah langganan banjir seperti Kecamatan Sembakung, Lumbis dan sekitarnya, membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah hingga pusat.

Butuh adanya sebuah forum yang melibatkan koordinasi lintas daerah bahkan lintas negara.

“Kabupaten tidak mungkin mampu mengatasi persoalan ini, makanya perlu keterlibatan provinsi dan pusat menyusun roadmap jangka panjang,” tuturnya.

Rismanto juga meminta Pemprov Kaltara mengalokasikan dukungan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan banjir.

Bila diperlukan, imbuhnya, masukkan usulan program kerja berskala besar ke pemerintah pusat.

‘’Kabupaten Nunukan adalah perbatasan negara yang bisa dikatakan sebagai etalase dan cerminan Indonesia. Jangan biarkan masalah menahun ini berkepanjangan. Masyarakat kita setiap tahun sengsara karena banjir, bahkan masyarakat Krayan juga Sebatik, mengalami derita banjir tahunan,’’ kata dia.

Rismanto menyatakan siap mendorong kebijakan dan penguatan anggaran, agar penanganan banjir di Kabupaten Nunukan dilaksanakan secara sistemik dan berkelanjutan.

“Saya bersama teman-teman anggota DPRD asal Nunukan minta perhatian serius dari pemerintah mengatasi persoalan banjir,” katanya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial