Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Advertorial

Menyoal THM Sebatik, DPRD Nunukan Meminta Ekonomi Kreatif Tak Jadi Kedok Bagi Praktik yang Bertentangan Norma dan Hukum

badge-check


					Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub. Dok.Sekretariat DPRD Nunukan. Perbesar

Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub. Dok.Sekretariat DPRD Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Kasus THM Pulau Sebatik yang ditemukan menyediakan jasa LC (Ladies Companion) dan Minol (Minuman Alkohol), mendapat respon dari Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub S.Kep, Ns.

Ia menegaskan pentingnya menjaga moral dan ketertiban sosial di Pulau Sebatik, terlebih, Pulau Sebatik, merupakan “Pulau Santri”.

‘’Yang namanya Pulau Santri, tentu harus dijaga dari praktik maksiat, human trafficking, dan peredaran minuman keras yang dapat merusak citra serta tatanan sosial masyarakat perbatasan,’’ ujar Politisi PKS ini, dihubungi Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, upaya penegakan hukum terhadap THM yang melanggar izin bukanlah bentuk anti-hiburan.

Langkah itu justru merupakan bagian dari penyelamatan social, agar dunia hiburan tidak berubah menjadi sumber kemaksiatan dan penyalahgunaan izin usaha.

“Sebatik adalah kebanggaan kita bersama. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai ekonomi kreatif dijadikan kedok untuk praktik yang bertentangan dengan norma dan hukum,” kata dia.

Menjaga marwah Pulau Santri tidak cukup hanya dengan slogan, namun perlu tindakan dan keberanian dalam menegakkan hukum di semua lini.

Karena itu, DPRD Nunukan mendorong Pemerintah Daerah membentuk Tim Terpadu Penegakan Ketertiban Sosial di Sebatik.

Tim, bisa melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan tokoh masyarakat, agar penegakan hukum berjalan efektif dan tidak tebang pilih.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara berani, transparan, dan konsisten, jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal harus ditindak tegas,” katanya.

Memulihkan marwah Sebatik sebagai wilayah religius dan bermartabat, wajib dilakukan semua pihak. Ini berkaitan erat dengan lingkungan tumbuh kembang generasi muda.

Generasi penerus bangsa, perlu dilindungi dari pengaruh negatif yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

“Sebagai wakil rakyat, saya berharap semua elemen bersatu menjaga Pulau Santri. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal moral, tanggung jawab sosial, dan masa depan semua generasi bangsa,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial