Menu

Mode Gelap
Truk Pengangkut Kelapa Sawit Oleng dan Tabrak Pembatas Jalan, Dua Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas Monitoring Harga TBS di PT Sampurna Sebatik, DPRD Nunukan Koordinasikan Subsidi Ongkos Angkut Kapal Feri   Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Kaltara

Pesan Menohok Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Kaltim Bagi Sipir Penjara dan Wartawan

badge-check


					Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Kaltim, Endang Lintang Hardiman (tengah) bersama Kalapas Nunukan lama, Puang Dirham (Kanan) dan Kalapas baru Donny Setiawan (kiri) saat acara Sertijab dan Deklarasi Zero Halinar di LAPAS Nunukan, Kamis (23/4/2026). Perbesar

Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Kaltim, Endang Lintang Hardiman (tengah) bersama Kalapas Nunukan lama, Puang Dirham (Kanan) dan Kalapas baru Donny Setiawan (kiri) saat acara Sertijab dan Deklarasi Zero Halinar di LAPAS Nunukan, Kamis (23/4/2026).

NUNUKAN, infoSTI – Ada yang berbeda dalam suasana pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (23/4/2026).

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, meminta wartawan memberikan pemberitaan berimbang dalam mengungkap fakta dan kasus yang terjadi di Lapas.

‘’Untuk info atau pemberitaan, kami mohon teman teman wartawan konfirmasi dulu ke Kalapasnya. Karena pemberitaan teman teman memiliki pengaruh besar bagi pejabat Lapas yang bisa langsung terkena evaluasi dari atas,’’ ujarnya saat sesi wawancara pasca memimpin Sertijab antara Kalapas lama Nunukan, Puang Dirham berganti menjadi Donny Setiawan.

Lintang yakin, apa yang ia minta kepada para jurnalis di perbatasan RI – Malaysia ini, juga sesuai dengan prinsip kerja jurnalistik.

Dalam dunia jurnalistik, terdapat prinsip yang menuntut jurnalis untuk menghadirkan pendapat dari semua pihak yang terlibat, terutama dalam peristiwa yang mengandung konflik dan perbedaan pendapat yang disebut cover both side.

Untuk diketahui, cover both side adalah proses peliputan berita yang menekankan pada penyajian informasi secara berimbang, netral, adil, dan tidak memihak.

Keseimbangan berita, mencakup penyajian fakta dan opini tanpa adanya penilaian sepihak atau dari satu sisi saja.

Prinsip ini menjadi standar penting untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang berkualitas dan mendidik.

‘’Tolong dibantu (masalah pemberitaan). Konfirmasi dulu agar semua jelas sebelum dimuat. Sinergytas kita perkuat dan jangan pernah beri kesempatan bagi pelanggaran hukum memanfaatkan celah dalam berita tersebut,’’ imbuhnya.

Jangan jadi pengkhianat

Lintang tak membantah, sampai hari ini, penghuni Lapas yang menjadi konsumen narkoba masih sangat banyak. Demikian juga indikasi Pungli.

Hal tersebut, tak lepas dari peran petugas Lapas yang bisa diajak kompromi dan berlaku lancung.

Narkoba masih sangat mendominasi dengan iming iming rupiah yang tak sedikit. Imbasnya, celah untuk pemasukan narkoba demikian terbuka, dan membuka celah untuk kejahatan lainnya.

‘’Masih terjadi pengkhianatan dari petugas petugas kita. Kita juga sudah diperintahkan melakukan Deklarasi Zero Halinar (Hand Phone, Pungli dan Narkoba). Sebagai pengingat bahwa kita terus berupaya bersih bersih,’’ jelasnya.

Ia menambahkan, yang namanya upaya, adalah bagaimana komitmen dan usaha kita.

Ia juga meminta para wartawan bisa memberi info siapa beking dan siapa orang dalam yang menjadi pemain. Begitu juga kepada APH dan Pemda, ia juga minta untuk memperkuat synergy yang sama.

‘’Bagi petugas Lapas, jangan jadi pengkhianat. Kami pastikan ada tindakan tegas,’’ imbuhnya.

Lintang menegaskan, upaya menutup kesempatan bagi Pungli dan Narkoba, memang sebuah tugas berat.

Layaknya dua sejoli yang memadu kasih, ketika mereka tak diberi kesempatan berduaan di tempat sepi, tentu mereka tak memiliki kesempatan untuk berbuat hal yang tak senonoh.

‘’Ada dua unsur teori pidana, yaitu niat dan kesempatan. Jika kita tak memberikan kesempatan itu, maka niat jahat tak akan terjadi. Itu yang harus kita lakukan,’’ tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara