NUNUKAN, infoSTI – Dua unit rumah kayu di pedalaman Nunukan, Kalimantan Utara, di Jalan Poros Provinsi, Simpang 3, RT 03, Desa Apas, Kecamatan Sebuku, ludes terbakar, Senin (29/12/2025) sore.
Danton Kecamatan Sebuku, Emanuel Eman mengatakan, rumah tersebut merupakan rumah sewa milik Haji Salim, yang disewakan kepada Andi.
“Dua rumah yang terbakar, milik Haji Salim dan posisinya berdekatan,” ujarnya, melalui pesan tertulis, Selasa (30/12/2025).
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Terdiri dari 1 unit armada Damkar Kecamatan Sebuku dan 1 unit armada Damkar Kecamatan Tulin Onsoi.
Proses pemadaman dan pendinginan, berlangsung sekitar 1 jam. Warga sekitar dan aparat keamanan juga ikut terlibat dalam proses pemadaman.
Eman menuturkan, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh kelalaian penghuni rumah.
“Pak Andi sedang memasak mie, kebetulan dia juga memiliki usaha roti bakar. Dia tinggalkan dapur untuk melayani pembeli,” tuturnya.
“Mungkin kelupaan mematikan kompor, akhirnya api diluar pengawasan dan tidak terkendali. Ditambah rumah yang terbakar berbahan kayu, maka dengan cepat api menyala dan membesar,” imbuhnya.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, estimasi kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar.













