NUNUKAN, infoSTI – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, segera melakukan penempatan khusus terhadap 9 pelajar SMP yang teller/sakau akibat menghisap liquid vape yang mengandung narkoba.
‘’Kita mencari gedung diluar sekolah untuk memastikan sekolahnya berlanjut. Mereka masih muda, masih punya masa depan panjang, sehingga jangan sampai putus sekolah,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, dihubungi Jumat (28/11/2025).
Akhmad menegaskan, perilaku 9 pelajar tersebut, menjadikan orang tua murid lain menjadi khawatir menularkan pengaruh buruk di sekolah.
Dinas Pendidikan juga harus melakukan antisipasi atas potensi bullying dan perlakuan diskriminasi dari pelajar lain terhadap mereka.
‘’Sekolah sudah menjadi wilayah tidak nyaman bagi sembilan pelajar itu. Jadi kita carikan gedung lain untuk belajar mereka,’’ tegasnya.
Penempatan khusus tersebut, akan menjadi konsekuensi dari perilaku mereka yang berani menyentuh barang haram narkoba.
Dinas Pendidikan bersama BNNK Nunukan akan terus memantau dan mengawasi anak anak tersebut, sembari memberikan edukasi intens terkait bahaya narkoba.
‘’Intinya mereka berani melakukan ya harus berani tanggung jawab. Kita beri mereka pemahaman efek narkoba, kita tetap berikan haknya sebagai pelajar. Catatannya, mereka harus mengambil pelajaran berharga dari tindakan menyimpangnya,’’ kata Akhmad.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, menerima laporan salah satu sekolah tingkat SMP yang mengamankan 9 muridnya diduga sakau.
Para pelajar tersebut, mengalami gejala muntah muntah dan pusing, dengan ciri yang mirip dengan orang yang baru mengkonsumsi narkoba.
Dari penelusuran petugas BNNK, para pelajar tersebut mengalami gejala mirip sakau pasca menghisap liquid vape.
Sayangnya, petugas tidak mendapati barang bukti sisa cairan vape yang dikonsumsi para pelajar tersebut.
Petugas akhirnya melakukan tes urine bagi 9 pelajar dimaksud.
Hasilnya, terdapat dua jenis zat yang terkandung dalam tubuh para pelajar. Yaitu Tetrahydrocannabinol (THC) dan Benzo (Benzodiazepine).
Kepala Kantor BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian mengatakan, BNNK akan mengutamakan upaya penyelamatan terhadap para pelajar yang berstatus sebagai korban penyalahguna tersebut.
Mereka diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, agar dapat pulih sepenuhnya dan melanjutkan pendidikan.
‘’Sembilan pelajar tersebut, akan menjalani asessmen lebih lanjut, melibatkan dokter dan psikolog untuk menentukan tingkat kecanduan,’’ kata dia.
‘’Mereka telah dikembalikan kepada orang tua/wali untuk menjalani pembinaan lebih lanjut dan diwajibkan untuk melaksanakan wajib lapor secara berkala ke BNNK Nunukan,’’lanjutnya.











