oleh

DPRD Nunukan Mendorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik Melalui Pengelolaan Informasi yang Lebih Terbuka dan Mudah Diakses Masyarakat

NUNUKAN, infoSTI – Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah,ST, M.I.Kom, mengikuti forum kehumasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kota Tarakan, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan tersebut, membahas sinergi kehumasan mewujudkan pelayanan public yang lebih baik dan keterbukaan informasi public.

Forum kehumasan itu menghadirkan pemateri dari Ombudsman RI dan Komisi Informasi Publik (KIP), materi yang disampaikan berfokus pada transparansi, pelayanan publik, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Narasumber dari Ombudsman RI memaparkan materi berjudul ‘Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pengelolaan Pengaduan yang Optimal’. Materi ini menekankan pentingnya penanganan keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Sistem pengaduan yang baik dapat menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat. Selain itu, pengaduan publik dapat digunakan sebagai dasar evaluasi pelayanan di berbagai satuan kerja pemerintah.

Sementara Komisi Informasi Publik (KIP) memaparkan materi bertema ‘Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik’. Hal ini menyoroti peran akses informasi dalam mencegah maladministrasi.

KIP menilai keterbukaan informasi tidak hanya tuntutan undang-undang, transparansi dapat memperkuat pengawasan publik dan meningkatkan kualitas pemerintahan yang berorientasi pelayanan.

Dikesempatan tersebut, Arpiah menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas kehumasan pemerintah daerah.

‘’Penyampaian informasi yang tepat dapat mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Kegiatan ini membuka wawasan baru bagi kami dalam mengelola informasi dan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat,” ujar Arpiah.

Arpiah menilai, kehumasan pemerintah saat ini tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi saja, humas juga berperan sebagai jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

‘’Kabupaten Nunukan memiliki tantangan geografis yang cukup besar, terutama karena berada di wilayah perbatasan. Kondisi ini, menyebabkan akses informasi belum merata dan perlu dukungan teknologi serta sumber daya aparatur,’’ imbuhnya.

Arpiah juga menilai materi yang disampaikan, cukup relevan dengan kondisi pelayanan di Nunukan.

Ia mengatakan mekanisme pengaduan perlu diperkuat agar masyarakat bisa menyampaikan persoalan tanpa hambatan.

Arpiah berharap kegiatan ini mendorong perbaikan pola komunikasi pemerintah daerah, khususnya di bidang pelayanan public.

Ia yakin kapasitas humas yang baik dapat mendukung penyebaran informasi yang akurat dan mudah diakses masyarakat.

‘’Kita berharap pemerintah daerah terus memperkuat sistem komunikasi, teknologi informasi, dan layanan pengaduan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,’’ kata dia.

Kegiatan, diikuti berbagai perwakilan pemerintah daerah di 5 Kabupaten/Kota Kalimantan Utara.