NUNUKAN, infoSTI – Sebuah bangunan Rumah Toko (Ruko) dua lantai di Jalan Haji Beddu Rahim, RT 09, Sei Pancang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara, terbakar hebat, Minggu (10/8/2025) siang.
Plt Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, mengatakan, ruko tersebut, ditempati oleh penyewa bernama Andi Fajar, dan digunakan sebagai toko penjualan peralatan plastik untuk rumah tangga dan mainan anak.
“Peristiwa kebakaran terjadi pukul 14.00 wita,” ujarnya melalui pesan tertulis.
Dinas Pemadam Kebakaran, menurunkan 5 unit mobil pemadam.
Terdiri dari dua unit armada dari Pos Damkar Sebatik Utara dan tiga unit mobil dari Sebatik Timur.
Wahyudi menambahkan, petugas sempat terkendala dalam memadamkan kobaran api.
“Pintu Ruko terkunci, penyewa Ruko sudah berusaha membuka kunci, tapi gagal. Anak kuncinya patah di dalam, sementara gemboknya sudah terpapar radiasi panas,” urai Wahyudi.
Proses pemadaman, berlangsung sekitar setengah jam lebih.
Api cepat membesar karena bahan yang terbakar, adalah peralatan berbahan plastik.
Saat kebakaran terjadi, penyewa Ruko sedang tidak ada dirumah.
“Kebakaran diduga akibat korsleting,” imbuhnya.
“Tidak ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa kebakaran ini, sementara kerugian materi akibat kebakaran masih dalam proses perhitungan,” tutupnya.