oleh

Kapolres Nunukan Buka 4 Nama Anggota Polres Nunukan yang Ditangkap Tim Mabes Polri Karena Narkoba

NUNUKAN, infoSTI – Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Bonifasius Rumbewas, membuka 4 nama polisi yang diamankan Tim Mabes Polri, Kamis (10/7/2025) lalu.

Mereka adalah Kasat Reskoba Iptu SH dan personel Reskoba, Brigpol S.

Bripda JP dari SatpolAirud Polres Nunukan, dan Bripda MA, personel Polsek Sebatik Timur.

“Jadi yang diamankan Tim Mabes empat orang ya. Kalau kemarin ada berita tujuh personel, kami sampaikan empat personel,” ujarnya.

Saat ini, para personel polisi yang diamankan sudah dibawa ke Mabes Polri, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan menjadi kewenangan penuh Mabes Polri.

Boni juga tidak merincikan apakah penangkapan oleh Tim Mabes Polri juga membawa barang bukti narkoba atau bukti bukti lain yang menguatkan keterlibatan para personel dalam kasus narkotika.

‘’Karena semua kewenangan ada di Mabes, kita juga tidak bisa menjawab apakah ada barang bukti yang ikut diamankan kemarin,’’ katanya.

Boni menegaskan, kasus penangkapan Kasat Reskoba Nunukan Iptu SH dan lainnya, tidak akan mempengaruhi komitmen Polres Nunukan untuk pemberantasan terhadap narkoba.

Polres Nunukan selalu tegas untuk menyatakan perang terhadap narkoba, tidak pandang bulu dalam penegakan hukum baik terhadap masyarakat atau bahkan anggota Polri.

‘’Kita selalu memegang teguh komitmen pemberantasan narkoba. Dan untuk selanjutnya, setelah kasus ini, akan ada penunjukan pejabat pengganti Kasat Narkoba agar penindakan terhadap narkoba terus berjalan,’’ tegasnya.