Menu

Mode Gelap
Tim Damkar Nunukan Evakuasi Seekor Sapi yang Terperosok Masuk Septik Tank DPRD Nunukan Pertanyakan Pencoretan Anggaran Sister School : Nunukan Butuh Perbaikan SDM Ramai di Medos Ketua DPRD Nunukan Dikepung dan Dimarahi Pedagang Pasar Tradisional Jamaker, Ini yang Terjadi Kebakaran Toko Sembako di Nunukan Sebabkan Ledakan di Tiang Travo Listrik, PLN Padamkan Saluran Listrik Alun Alun Nobar Piala Dunia Harus Tempuh Jarak 5 Km, Puluhan KK di Pulau Sebatik Minta PLN Segera Salurkan Listrik, Berani Bayar Dua Kali Lipat Anak Bangun Minta Ditemani Kencing, Rumah Penjual Lontong di Nunukan Terhindar dari Kebakaran

Advertorial

Pelantikan PPPK Nunukan Diprediksi Paling Lambat Dilakukan Awal Mei 2025

badge-check


					Ilustrasi : Ujian CPNS Perdana di Nunukan Perbesar

Ilustrasi : Ujian CPNS Perdana di Nunukan

NUNUKAN, infoSTI – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nunukan, Kalimantan Utara, diprediksi dilakukan paling lambat awal Mei 2025.

‘’Secara tekhnis Kabupaten Nunukan berada di BKN regional 8. Jadi ada 46 Kabupaten Kota yang masuk regional 8 termasuk Nunukan. Saya prediksi pelantikan PPPK dilakukan akhir April atau paling lambat awal Mei 2025,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Nunukan, Sura’i, dikonfirmasi Selasa (22/4/2025).

Sejauh ini Kabupaten Nunukan belum menerima Juknis atau surat pemberitahuan resmi dari BKN.

Meski sudah ada beberapa daerah yang telah melantik PPPK, daerah daerah tersebut, masuk dalam regional yang berbeda dengan Kaltara.

‘’Beruntungnya PPPK ini orang yang sedang bekerja dan digaji dengan nominal awal selama menjadi pegawai honor. Nanti setelah dilantik dan di-SK kan, gaji mereka akan dibayar APBN dengan nominal sama dengan ASN,’’ jelas Sura’i.

Karena gaji mereka dialokasikan dari APBN, daerah berlomba memperbanyak PPPK, dan mempersiapkan tunjangan mereka.

‘’Kalau ditanya kesiapan keuangan daerah, BKPSDM sudah berkoordinasi dengan bagian keuangan. Uang untuk tunjangan PPPK, sudah siap,’’ kata Sura’i lagi.

Selain masalah pelantikan PPPK, Sura’i juga menyampaikan kabar gembira bagi para pekerja paruh waktu.

Tenaga mereka akan direkrut sesuai dengan kemampuan dan bidang yang ia geluti, sebagaimana aturan Kementrian PAN – RB.

Perekrutan, akan dilakukan bertahap, melihat kebutuhan dan spesifikasi tenaga paruh waktu dimaksud.

‘’Paruh waktu tetap bekerja dalam bentuk gaji sekarang sampai ada kebijakan pusat. Yang jelas paruh waktu bisa dipastikan diangkat jadi ASN, tapi bertahap,’’ kata Sura’i.

Merujuk data BKPSDM Nunukan, per Januari 2025, tercatat sekitar 3.995 ASN yang dimiliki Pemerintah Daerah.

Terdiri dari ASN sebanyak 3.319 atau sebanyak 83 persen, dan 17 persen berstatus PPPK atau sebanyak 676 orang.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial