Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Nunukan

Depresi Karena Keluarga Berantakan, Laki Laki di Pulau Sebatik Ditemukan Tewas Gantung Diri

badge-check


					Polisi melakukan olah TKP kasus Jumadi (46) warga Pulau Sebatik yang ditemukan tewas gantung diri, Perbesar

Polisi melakukan olah TKP kasus Jumadi (46) warga Pulau Sebatik yang ditemukan tewas gantung diri,

NUNUKAN, infoSTI – Seorang lelaki bernama Jumadi, ditemukan tewas dengan jeratan tali nilon di lehernya, di sebuah pondokan yang ada di Jalan Yos Sudarso, RT 006 Desa Tanjung Karang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.00 wita.

Kapolsek Sebatik Timur, AKP Wisnu Bramantyo, mengungkapkan, kematian Jumadi, diketahui oleh warga bernama Andi Ancu (44), saat hendak bersantai menumpang wifi di pondok milik Andi Anir tersebut.

‘’Pelapor bernama Andi Ancu ini awalnya melakukan transaksi transfer uang di toko yang ada di samping pondokan. Pelapor berniat menumpang wifi dan masuk ke pondok tersebut,’’ ujar Wisnu, melalui pesan tertulis, Senin (2/12/2024).

Sebelum masuk pondok milik kenalannya, Andi Anir, ia melihat sepasang sandal di tangga pondok.

Iapun mencoba melihat si pemilik sandal di dalam pondok. Andi Ancu sontak terkejut ketika melihat Jumadi tewas tergantung di dalam pondok.

‘’Pelapor kemudian memanggil orang di sekitar pondok, mengabarkan Jumadi tergantung. Datanglah beberapa warga ke pondok tersebut,’’ tutur Wisnu.

Dari sejumlah keterangan warga di lokasi kejadian, Jumadi diketahui menderita sakit.

Bagian mata Jumadi, sudah mulai rabun, sehingga menjadi kendala dalam beraktifitas.

‘’Dari keterangan warga, korban sudah sekitar setahun menumpang di rumah pemilik pondok, Andi Anir,’’ lanjut Wisnu.

Kepada polisi, Andi Anir juga menuturkan kesaksian yang sama. Jumadi sudah sekitar setahun menumpang tinggal di rumahnya, sejak keadaan rumah tangganya berantakan.

Jumadi, bercerai dengan istrinya, sementara ia tidak memiliki satupun keluarga di Pulau Sebatik.

Korban, terakhir kali terlihat oleh warga, sekitar pukul 18.00 wita.

‘’Hasil otopsi, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan/perlawanan di sekitar TKP. Polisi juga tidak menemukan adanya benda tajam atau tumpul di sekitar TKP,’’ kata dia.

Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi di lapangan, polisi menyimpulkan bahwa korban Jumadi, memiliki permasalahan rumah tangga. Akibatnya, ia ditinggalkan anak dan istrinya.

Beberapa hari sebelum ditemukan tewas tergantung, Jumadi selalu mengatakan hendak mengakhiri hidupnya.

Namun Andi Anir yang selama ini telah menganggap korban sebagai saudara angkatnya dan menampungnya, selalu memberikan nasehat dan melarang korban memiliki pemikiran tersebut.

‘’Korban dikenal memang memiliki depresi yang cukup berat akibat dari permasalahan keluarga yang ia alami sebelumnya,’’ tegas Wisnu.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, sebuah tali terpal sepanjang 4 meter.

Kaos hitam, celana panjang warna coklat,ikat pinggang warna hitam, dan dua topi warna hitam dan putih.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim