Menu

Mode Gelap
Kodim 0911 Nunukan Lakukan Perekrutan Khusus Suku Dayak Untuk Calon Anggota TNI Lansia 63 Tahun Tinggal di Rumah Kayu Lapuk Tapi Terdata Sebagai Desil 6-10, Anggota DPRD Nunukan Meradang Tergoda Khasiat Minyak Lintah, Pelajar SMP di Nunukan Malah Jadi korban Cabul Oknum PPPK Antisipasi Listrik Byar Pet, PLN Nunukan Relokasi 4 Unit Mesin Baru dengan Kapasitas 5 MW Kabupaten Nunukan Sudah Berusia 26 Tahun, Fraksi Nasdem Usulkan Pemekaran Kecamatan Nunukan Timur Kabut Asap Kian Pekat, DPRD Nunukan : Kita Tak Hanya Dituntut Bersimpati

Nunukan

Kodim 0911 Nunukan Lakukan Perekrutan Khusus Suku Dayak Untuk Calon Anggota TNI

badge-check


					Danramil 0911/Nunukan, Kapten Joan Agus. Perbesar

Danramil 0911/Nunukan, Kapten Joan Agus.

NUNUKAN, infoSTI – Kodim 0911/Nunukan, Kalimantan Utara, sedang melakukan perekrutan anak anak muda Suku Dayak untuk menjadi calon TNI AD.

‘’Giat ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI, Bapak Prabowo. Kodim 0911 Nunukan diminta melakukan perekrutan anggota TNI AD untuk anak anak suku asli Kalimantan, khususnya Suku Dayak,’’ ujar Danramil 0911/Nunukan, Kapten Joan Agus, dikonfirmasi Rabu (9/9/2026).

Surat dari Presiden RI tersebut, diterima sekitar awal September 2026, dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan kerja sama sejumlah Lembaga Adat dan para Kepala Adat Dayak di Kabupaten Nunukan.

Sejauh ini, sudah ada sekitar 25 pemuda Dayak yang terdata. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk dari wilayah pelosok perbatasan RI – Malaysia.

‘’Kita masih menunggu Juknis lebih lanjut dari pusat. Sementara masih tahap perekrutan dan pendataan. Nanti verifikasi apakah benar mereka suku asli Kalimantan, apakah mereka betul Pemuda Dayak, silsilah mereka dipastikan para Kepala Adat, berdasar history yang mereka punya,’’ jelasnya.

Ada sejumlah keistimewaan bagi para Pemuda Dayak yang mendaftar sebagai Calon Bintara (Caba) maupun Calon Tamtama (Cata) TNI AD.

Selain harus memiliki garis keturunan Dayak yang dibuktikan dengan surat dari Dewan Adat Dayak setempat, usia bagi pendaftar yang biasanya dibatasi 22 tahun untuk kalangan umum, bagi Pemuda Dayak, masih boleh mendaftar di usia 26 tahun.

‘’Dan tidak masalah dia bertato asal tato yang merupakan ciri khas sukunya,’’ kata Joan.

Joan menjelaskan, seni tato bagi Suku Dayak, memiliki makna mendalam. Ada dari mereka yang bertato karena menerima reward dan berjasa bagi suku, atau memiliki kedudukan social tinggi di kalangan suku tersebut.

‘’Kalau tatonya tak ada korelasinya dengan suku, kita akan bahas lebih jauh dengan para Kepala Adat Besar. Sebenarnya mudah membedakan tato suku atau bukan, tinggal minta diartikan saja. Tapi itu akan kita bahas lebih dalam bersama para Kepala Suku,’’ katanya lagi.

Joan mengimbau kepada masyarakat Suku Asli Kalimantan yang berminat menjadikan putra putrinya sebagai Anggota TNI AD agar segera mendaftarkannya melalui Koramil setempat.

‘’Kita rekrut dulu semua, setelah ada Juknisnya, kita lakukan pendaftaran resmi. Ini kesempatan langka, mari manfaatkan sebaik mungkin,’’ ajak Joan.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara