Menu

Mode Gelap
Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba Namun Masih Bertugas, Oknum Satpol PP Nunukan Mendapat Sorotan Tajam Warganet Merasa Dikucilkan Pemerintah, Tetua dan Tokoh Adat Sembakung Tuntut Pemda Nunukan Segera Kembalikan Pulau Sebaung Ramai Video Satpol PP Marahi Pedagang di Alun Alun Nunukan, DPRD Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Persuasif dan Komunikatif Polemik Embung Lapri Pulau Sebatik, Bupati Nunukan Libatkan APH Untuk Penyelesaian Pembayaran Warga Terdampak Abrasi Pantai Berpotensi Merubah Garis Batas Negara, Warga Pulau Sebatik Berkeluh Kesah ke DPRD Kaltara Jabat Ketua PBFI Nunukan, Johansyah Langsung Gas Pol Targetkan Medali di Porprov Kaltara

Kaltara

Ramai Video Satpol PP Marahi Pedagang di Alun Alun Nunukan, DPRD Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Persuasif dan Komunikatif

badge-check


					Tangkapan layar petugas Satpol PP Nunukan cekcok dengan pedagang di Alun Alun, Minggu (17/5/2026). Perbesar

Tangkapan layar petugas Satpol PP Nunukan cekcok dengan pedagang di Alun Alun, Minggu (17/5/2026).

NUNUKAN, infoSTI – Sebuah video yang merekam seorang petugas Satpol PP Nunukan, Kalimantan Utara, bersitegang dengan pedagang di alun alun Nunukan pada Minggu (17/5/2026) pagi, sedang ramai dan menjadi perbincangan hangat masyarakat di perbatasan RI – Malaysia.

Oknum Satpol PP tersebut menuding nuding dan berbicara dengan lantang, sembari menudingkan telunjuknya saat mendebat pedagang di alun alun Nunukan.

Rekannya terlihat merangkul dan membawanya menjauh agar cekcok tersebut tak berkembang lebih panas.

‘’Waktu kejadian, saya di lokasi. Jadi memang petugas Satpol PP, sedang melakukan sosialisasi RTH. Ada larangan berjualan di alun alun dan dibantah karena penjual sedang melayani pembeli,’’ tutur Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, ditemui Senin (18/5/2026).

Cekcok mulut tersebut, kata Mansur, lantaran pedagang memprotes Satpol PP yang mereka anggap menyalahi kesepakatan dalam Hering/Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Saat itu, DPRD Nunukan melalui Komisi 2, merekomendasikan agar Pemda menyerahkan hasil kajian dulu sebelum melakukan relokasi dan penertiban para pedagang karena alun alun Nunukan akan segera dibangun dan ditata ulang.

‘’Di hering kita sudah rekomendasikan, lokasi relokasinya sudah siap apa belum. Dalam artian apakah representative, apakah sesuai regulasi dan sudahkah keluar SK Bupati disana,’’ jelas Mansur.

Para pedagang mengajukan protes keras dan menolak pindah dari alun alun yang dikatakan sebagai kawasan RTH, dimana berjualan di wilayah tersebut dilarang.

Di sisi lain, lokasi relokasi yang disarankan Dinas Perdagangan Nunukan, berada di badan jalan raya, di Jalan Bahari, areal Tanah Merah, Nunukan, yang dianggap juga melanggar UU LLAJ.

‘’Pendapat saya memang kurang elok sosialisasi dilakukan kepada pedagang yang sedang melayani pembeli. Apalagi sudah ada hasil hering. Kenapa rekomendasi itu tidak dilaksanakan,’’ imbuhnya.

Mansur menyesalkan kurang pekanya OPD Pemkab Nunukan yang terkesan memaksa harus pindah, sementara waktu rekonstruksi alun alun Nunukan, belum diketahui waktunya secara pasti.

Di tengah kondisi ekonomi yang lesu saat ini, Dinas Perdagangan dinilai grasa grusu, karena mengeluarkan surat edaran meminta pedagang pindah tanpa tahu kapan proyek pembangunan alun alun dimulai.

‘’Jika memang apa yang dilakukan Satpol PP untuk menegakkan Perda sekalipun, tetap harus memegang prinsip manusiawi. Lakukan pendekatan dialogis dan persuasif, agar masyarakat mematuhi aturan dengan kesadaran sendiri,’’ imbuhnya.

Saat kondisi global kian membuat ekonomi carut marut, butuh sebuah kebijaksanaan dan hati nurani. Para pedagang di alun alun Nunukan, bisa dikatakan 85 persen mengambil modal pinjaman koperasi dengan bunga 30 persen per bulan.

Selain itu, perputaran ekonomi di alun alun Nunukan juga cukup besar. Dalam seminggu, tutur Mansur, lebih 200 penjual di alun alun Nunukan menghasilkan sekitar Rp 180 juta.

‘’Dan beberapa minggu terakhir, turun di 150an juta rupiah,’’ kata dia.

Dari sejumlah rekaman video yang diambil Mansur, beberapa pedagang bisa mengantongi uang Rp 2,8 juta sehari, hanya dari menjual aneka minuman dingin.

‘’Para petani juga semangat menjual hasil panennya di alun alun Nunukan karena merasa dagangan mereka laris. Pendapat saya, selagi belum jelas kapan mulainya rekonstruksi alun alun, biarkan saja dulu. Kecuali memang lokasi relokasi sudah benar benar siap,’’ tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara