Menu

Mode Gelap
Tuntutan Gua Sarang Walet yang Hilang Dijawab Laporan Polisi, Masyarakat Adat di Nunukan Tuntut Penjelasan PT NBS Pengusaha Kapal Nunukan – Tawau Mengeluh 11 Tahun Jadi Korban Pungli Pengusaha Malaysia, Ancam Mogok Masal Jelang Hari Raya Kurban 2026, Sebanyak 105 Ekor Sapi Asal Pare Pare Didatangkan ke Nunukan Ustania Ajak Masyarakat Ambil Peran Pencegahan dengan Melapor Jika Menemukan Indikasi Penyelundupan CTKI ke Malaysia Api Berkobar Selama Hampir 10 Jam, Lebih 9 Hektar Lahan di Perbukitan Nunukan Ludes Terbakar Carut Marut Distribusi BBM Subsidi dan Galian C, DPRD Kaltara Dorong Pembentukan Tim Terpadu Untuk Pengawasan dan Penindakan

Hukrim

Korban Pencurian di Nunukan Masuk Penjara Karena Memukul Pencuri yang Masih Bocah

badge-check


					Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disko Barasa, Perbesar

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disko Barasa,

NUNUKAN, infoSTI – Seorang supir truk di Nunukan, Kalimantan Utara, yang menjadi korban pencurian, justru masuk penjara, karena memukul pencuri.

Hal tersebut lantaran keluarga para pelaku pencurian merasa tak terima anaknya dipukul, sehingga membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disco Barasa mengungkapkan, kasus pencurian ini terbilang unik karena antara korban dan pelaku yang saling lapor ke polisi.

‘’Pelaku pencurian adalah anak laki laki 13 tahun. Dia mengajak dua temannya yang 14 tahun mencuri tong gas LPG dan sejumlah perkakas besi dan bagian mesin mobil truk,’’ ujarnya, ditemui Selasa (5/5/2026).

Pencurian tersebut, dilakukan di rumah korban yang merupakan ayah tiri pelaku utama.

Si bocah dengan kedua temannya, merusak pintu rumah lama ayah tirinya. Di dalamnya terdapat banyak perkakas besi, termasuk peralatan mobil truk dan tong gas LPG.

‘’Korban yang merupakan ayah tiri ini ingin mendidik anaknya. Dia pukul pakai kayu semacam mistar ke anaknya sebagai peringatan. Tapi karena yang mencuri tiga anak, dia pukullah semuanya,’’ tutur Barasa.

‘’Disinilah masalah dimulai, orang tua kedua anak pelaku tak terima, dan melaporkan ke polisi karena tangan anaknya memar. Korban juga ikut melapor karena menjadi korban pencurian. Saling laporlah ceritanya,’’ katanya lagi.

Sebagai seorang ayah, korban sebenarnya sudah memaafkan kelakuan anaknya. Namun berbeda ceritanya dengan orang tua kedua anak yang ia pukul.

Mereka tetap menginginkan kasus ini diproses dengan dalih perlindungan anak.

‘’Kita masih upayakan mediasi. Kita tahu perbuatan anak anak mereka salah, di sisi lain, memukul anak juga salah. Kita coba cari jalan ishlah dulu,’’ lanjutnya.

Barasa menambahkan, apapun alasannya, perbuatan mencuri tak dapat dibenarkan.

Hanya saja, butuh sebuah edukasi dan kerelaan kedua belah pihak untuk sama sama instropeksi diri.

‘’Menimbang alasan anak anak mencuri karena ingin beli pulsa top up game, ingin beli kopi dan nongkrong layaknya anak anak lain. Tentu ini butuh kesadaran masing masing orang tua. Kita berharap kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,’’ harap Barasa.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim