TANJUNG SELOR, infoSTI – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir dan Wakil Ketua H. Muddain.
Sejumlah rekomendasi strategis disampaikan DPRD kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.
‘’Rekomendasi DPRD, mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah,’’ ujar Achmad Djufrie.
DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pusat.
Para legislator ini meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, hingga pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
‘’Rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi dokumen formal semata, namun diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,’’ tegasnya.
Rapat paripurna, dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.











