Menu

Mode Gelap
Tuntutan Gua Sarang Walet yang Hilang Dijawab Laporan Polisi, Masyarakat Adat di Nunukan Tuntut Penjelasan PT NBS Pengusaha Kapal Nunukan – Tawau Mengeluh 11 Tahun Jadi Korban Pungli Pengusaha Malaysia, Ancam Mogok Masal Jelang Hari Raya Kurban 2026, Sebanyak 105 Ekor Sapi Asal Pare Pare Didatangkan ke Nunukan Ustania Ajak Masyarakat Ambil Peran Pencegahan dengan Melapor Jika Menemukan Indikasi Penyelundupan CTKI ke Malaysia Api Berkobar Selama Hampir 10 Jam, Lebih 9 Hektar Lahan di Perbukitan Nunukan Ludes Terbakar Carut Marut Distribusi BBM Subsidi dan Galian C, DPRD Kaltara Dorong Pembentukan Tim Terpadu Untuk Pengawasan dan Penindakan

Kaltara

Jelang Hari Raya Kurban 2026, Sebanyak 105 Ekor Sapi Asal Pare Pare Didatangkan ke Nunukan

badge-check


					Sapi sapi kurban asal Pare Pare yang didatangkan ke Nunukan menggunakan KM Thalia. Dok.Balai Karantina Nunukan. Perbesar

Sapi sapi kurban asal Pare Pare yang didatangkan ke Nunukan menggunakan KM Thalia. Dok.Balai Karantina Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Sebanyak 105 ekor sapi asal Pare Pare, Sulawesi Selatan, didatangkan ke Nunukan, Kalimantan Utara, menjelang hari raya kurban 2026.

Drh.Yusril dari Balai Karantina Nunukan mengatakan, jumlah tersebut, merupakan akumulasi dua kali kedatangan.

Kedatangan pertama pada 27 April 2026, sebanyak 46 ekor sapi, terdiri dari 44 ekor Sapi Bali dan 2 Sapi Limousin. Dan pada 11 Mei 2026, sebanyak 59 ekor Sapi Bali.

Sapi sapi tersebut, dimuat kapal laut KM Thalia, dan dipastikan memenuhi syarat untuk dikurbankan, setelah Balai Karantina Kabupaten Nunukan, memastikan kelengkapan dokumen dan status kesehatan hewan ternak tersebut.

‘’Semua dokumen lengkap, termasuk SKKH dan Surat Kesehatan Hewan dari Balai Karantina daerah asal. Tidak ada indikasi penyakit dan kondisinya sangat layak untuk hewan kurban,’’ ujar dokter hewan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Nunukan, drh. Yusril, ditemui Selasa (12/5/2026).

Menurut Yusril, jumlah hewan kurban yang didatangkan dari Sulawesi Selatan pada 2026, naik dua kali lipat dibanding Tahun 2025 yang hanya mencapat 50an ekor sapi.

Naiknya jumlah pesanan dan mudahnya mengurus sertifikat kesehatan hewan di Balai Karantina, menjadi alasan kenaikan dimaksud.

‘’Jadi sudah banyak yang memanfaatkan kepengurusan SKKH atau sertifikat veteriner dengan sistem online/daring. Itu cukup membantu dan memudahkan lalu lintas ataupun mekanisme pengiriman hewan ternak,’’ jelas Yusril.

Petugas Karantina Nunukan memeriksa kesehatan sapi kurban yang didatangkan dari Pare Pare. Dok.Balai Karantina Nunukan.

Yusril juga memastikan, Balai Karantina Nunukan telah melakukan semua proses pemeriksaan, baik dokumen perjalanan hingga pengecekan klinis kondisi hewan.

Masing masing sapi, diperiksa dan diuji, apakah memiliki potensi penyakit berbahaya seperti Brucellosis, Lumpy Skin Disease (LSD), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan lainnya, sesuai risiko.

‘’Semua pemeriksaan, pengecekan dan pengetesan sudah kita lakukan. Dan kita pastikan semua layak konsumsi,’’ tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara