NUNUKAN, infoSTI – Sebanyak 105 ekor sapi asal Pare Pare, Sulawesi Selatan, didatangkan ke Nunukan, Kalimantan Utara, menjelang hari raya kurban 2026.
Drh.Yusril dari Balai Karantina Nunukan mengatakan, jumlah tersebut, merupakan akumulasi dua kali kedatangan.
Kedatangan pertama pada 27 April 2026, sebanyak 46 ekor sapi, terdiri dari 44 ekor Sapi Bali dan 2 Sapi Limousin. Dan pada 11 Mei 2026, sebanyak 59 ekor Sapi Bali.
Sapi sapi tersebut, dimuat kapal laut KM Thalia, dan dipastikan memenuhi syarat untuk dikurbankan, setelah Balai Karantina Kabupaten Nunukan, memastikan kelengkapan dokumen dan status kesehatan hewan ternak tersebut.
‘’Semua dokumen lengkap, termasuk SKKH dan Surat Kesehatan Hewan dari Balai Karantina daerah asal. Tidak ada indikasi penyakit dan kondisinya sangat layak untuk hewan kurban,’’ ujar dokter hewan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Nunukan, drh. Yusril, ditemui Selasa (12/5/2026).
Menurut Yusril, jumlah hewan kurban yang didatangkan dari Sulawesi Selatan pada 2026, naik dua kali lipat dibanding Tahun 2025 yang hanya mencapat 50an ekor sapi.
Naiknya jumlah pesanan dan mudahnya mengurus sertifikat kesehatan hewan di Balai Karantina, menjadi alasan kenaikan dimaksud.
‘’Jadi sudah banyak yang memanfaatkan kepengurusan SKKH atau sertifikat veteriner dengan sistem online/daring. Itu cukup membantu dan memudahkan lalu lintas ataupun mekanisme pengiriman hewan ternak,’’ jelas Yusril.

Petugas Karantina Nunukan memeriksa kesehatan sapi kurban yang didatangkan dari Pare Pare. Dok.Balai Karantina Nunukan.
Yusril juga memastikan, Balai Karantina Nunukan telah melakukan semua proses pemeriksaan, baik dokumen perjalanan hingga pengecekan klinis kondisi hewan.
Masing masing sapi, diperiksa dan diuji, apakah memiliki potensi penyakit berbahaya seperti Brucellosis, Lumpy Skin Disease (LSD), Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan lainnya, sesuai risiko.
‘’Semua pemeriksaan, pengecekan dan pengetesan sudah kita lakukan. Dan kita pastikan semua layak konsumsi,’’ tegasnya.











