TANJUNG SELOR, infoSTI – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, meminpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III, bersama mitra kerja, Senin (11/05/2026).
Rapat membahas penguatan mekanisme pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta evaluasi perizinan dan dampak lingkungan aktivitas galian C di wilayah Kaltara.
Achmad Djufrie menegaskan, persoalan distribusi BBM dan aktivitas galian C, merupakan isu strategis yang harus segera ditangani secara serius melalui koordinasi lintas sektor.
Ia menyoroti masih tingginya antrean kendaraan di SPBU yang diduga dipicu praktik penyalahgunaan barcode dan pengetapan BBM, serta belum tertatanya aktivitas galian C akibat kendala administrasi dan legalitas perizinan.
“Kita ingin mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini segera selesai. Baik melalui penguatan pengawasan distribusi BBM maupun percepatan penataan perizinan galian C,” ujarnya.
Demi mempercepat penyelesaian masalah ini, DPRD mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.
Tim tersebut diharapkan mampu melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk verifikasi barcode dan penertiban terhadap praktik penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.
‘’DPRD meminta Pemerintah Provinsi segera menyiapkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten/kota agar penanganan persoalan ini berjalan seragam dan terintegrasi di seluruh wilayah Kalimantan Utara,’’ ujarnya lagi.
Terkait aktivitas galian C, lanjut Achmad Djufrie, hambatan utama bukan hanya pada penerbitan izin, tetapi juga pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan oleh pelaku usaha.
DPRD mendorong percepatan penyelesaian perizinan dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, legalitas, serta perlindungan lingkungan.
‘’DPRD Kaltara juga mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam menyelesaikan seluruh tahapan administrasi hingga izin dinyatakan lengkap,’’ kata dia.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui langkah konkret dan berkelanjutan demi menciptakan distribusi BBM yang tepat sasaran serta tata kelola pertambangan yang tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara.











