NUNUKAN, infoSTI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat penurunan jumlah kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang masuk melalui Pintu Keimigrasian.
Pada Bulan Februari 2026, tercatat sebanyak 858 kunjungan, lebih sedikit dibandingkan Bulan Januari 2026 yang tercatat sebanyak 995 kunjungan.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien mengatakan, data ini menunjukkan sektor pariwisata dan akomodasi di Nunukan tetap bergerak, meskipun masih perlu terus diperkuat agar dampaknya terhadap perekonomian daerah semakin besar.
“Pada Februari 2026, jumlah kunjungan wisman ke Kabupaten Nunukan tercatat 858 kunjungan. Di sisi lain, tingkat penghunian kamar hotel dan akomodasi lainnya mencapai 20,39 persen dengan rata-rata lama menginap tamu sebesar 1,62 hari,” ujar Iskandar melalui pesan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Kendati demikian, Iskandar mengatakan, aktivitas pergerakan wisatawan lintas batas di Kabupaten Nunukan, masih menunjukkan adanya mobilitas wisatawan asing yang cukup aktif.
Selain perkembangan kunjungan wisman, BPS Kabupaten Nunukan juga mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel dan akomodasi lainnya di Kabupaten Nunukan mencapai 20,39 persen.
Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT), baik tamu asing maupun tamu domestik, tercatat sebesar 1,62 hari.
Dari sisi pola menginap, data menunjukkan bahwa lama tinggal tamu di hotel dan akomodasi lainnya di Nunukan masih relatif singkat, yaitu rata-rata sekitar 1 hingga 2 hari.
‘’Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar perjalanan ke Nunukan masih didominasi oleh kunjungan singkat, baik untuk keperluan lintas batas, perjalanan kerja, maupun aktivitas ekonomi lainnya,’’ jelas Iskandar.
Iskandar menegaskan, data ini dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk terus mendorong pengembangan sektor pariwisata, jasa akomodasi, serta ekonomi pendukung lainnya, agar lama tinggal tamu dan tingkat hunian hotel dapat meningkat.
‘’BPS Kabupaten Nunukan akan terus menyajikan data statistik pariwisata secara berkala sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan daerah,’’ tutup Iskandar.











