NUNUKAN, infoSTI – Salah satu destinasi wisata di Perbatasan RI – Malaysia, Pantai Batu Lamampu, di Desa Tanjung Karang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, tercemar oleh tumpukan sampah yang berserakan.
Sampah sampah yang mayoritas adalah botol mineral bekas pelampung rumput laut, memenuhi pantai, dan sangat mengganggu pemandangan.
Kondisi inipun ramai di media social, dimana para wisatawan menyayangkan betapa pantai eksotis yang selama ini menjadi tujuan favorit pengunjung di perbatasan ini, tak lagi nyaman untuk dikunjungi.
Pembahasan netizen kian panjang dengan diunggahnya video yang menunjukkan banyaknya sampah di lokasi tersebut.
Untuk diketahui, Pantai Batu Lamampu, memiliki pemandangan yang menghadap langsung ke blok Ambalat, yang menjadikannya salah satu titik ikonik di perbatasan.
Selain itu, Pantai Batu Lamampu juga memiliki jejak sejarah yang cukup panjang.
Sesuai namanya, Batu Lamampu merupakan bahasa lokal yang memiliki makna batu bertumpuk/mengapung dalam bahasa Suku Tidung.
Betapapun ombak dalam kondisi pasang tertingginya, Batu Lamampu tidak akan tenggelam.
Batu Lamampu juga menjadi tujuan ritual bagi masyarakat yang percaya mitos. Bagi mereka yang sulit menemukan jodoh, biasanya akan mengikatkan tali di batu tersebut agar jodohnya dipermudah.
‘’Sebenarnya kami dari Pemerintah Desa Tanjung Karang rutin melakukan kerja bhakti pembersihan sampah. Itu biasanya kami lakukan dua bulan sekali, melibatkan unsur TNI – POLRI,’’ ujar Kepala Desa Tanjung Karang, Sebatik, Faisal, dihubungi Senin (23/3/2026).
Kendati demikian, Faisal mengakui, kesadaran masyarakat Pulau Sebatik terkait sampah masih tergolong rendah.
Sampah sampah botol bekas air mineral yang selama ini dimanfaatkan sebagai pelampung rumput laut, akan terbawa ombak ketika air pasang, dan akan menumpuk di pantai begitu ombak surut.
‘’Jadi memang persoalan sampah ini menjadi kendala kami juga. Pada akhirnya semua kembali pada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke laut,’’ katanya lagi.
Faisal menegaskan, sampai saat ini, Pantai Batu Lamampu masih dikuasai masyarakat secara pribadi.
Namun, Pemerintah Desa Tanjung Karang sudah memiliki MOU untuk mengelola destinasi wisata Pantai Batu Lamampu selama lima tahun kedepan.
Pemerintah Desa Tanjung Karang juga sudah membuat wacana untuk penarikan retribusi yang nantinya digunakan untuk pembersihan dan pengelolaan sampah.
‘’Sejak 2024 kita sudah merancang Perdes masalah retribusi, tapi kenapa lama, karena kita butuh aturan turunan juga dari Pemkab, dasar hukum dari aturan yang lebih tinggi. Jangan begitu Perdes keluar, ramai masyarakat menuding kami melakukan pungli,’’ urainya.
Faisal juga menyesalkan kondisi Batu Lamampu yang seakan menjadi lautan sampah.
Padahal, Pantai Batu Lamampu telah menjadi salah satu destinasi wisata yang terdaftar dalam Jelajah Kaltara, dan menjadi lokasi even pariwisata saban tahunnya.
Jumlah pengunjung juga bisa mencapai 500 orang dalam sehari. Hanya saja, ia tak membantah, persoalan sampah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
‘’Kita segera aksi lagi untuk bersih bersih pantai dalam waktu dekat, sekaligus mematangkan Perdes Retribusi. Semoga saja persoalan sampah bisa teratasi,’’ kata Faisal











