NUNUKAN, infoSTI – Musibah kebakaran menimpa perumahan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010, Jalan Pelaju, Desa Pelaju, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (12/3/2026) sore.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga unit rumah guru ludes terbakar.
Peristiwa yang terjadi di wilayah pedalaman Nunukan ini, membuat Petugas Pemadam Kebakaran tak mampu berbuat banyak.
Mereka tak mampu menjangkau lokasi, karena Desa Pelaju, berada di hilir Kecamatan Sembakung dan hanya bisa dijangkau dengan perahu.
‘’Kejadiannya sekitar pukul 16.30 wita kemarin,’’ ujar Danton Damkar Kecamatan Sembakung, Abdul Gafar, melalui pesan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Saat api mulai berkobar, tutur Gafar, warga sekitar sudah berusaha memadamkan kobaran api dengan alat seadanya.
Namun, api dengan cepat membesar dan merambat, karena material rumah yang terbakar berbahan kayu.
Gafar mengatakan belum bisa memastikan kenapa kebakaran terjadi. Beruntung, tidak ada korban luka ataupun korban jiwa pada peristiwa tersebut.
“Kami mohon maaf, armada pemadam kebakaran tidak bisa mengakses ke lokasi tersebut,” ucap Gafar.
Untuk diketahui, lokasi kebakaran berada di pelosok terpencil dengan akses yang sulit.
Selain akses komunikasi yang sulit, untuk menuju Desa Pelaju, hanya bisa menggunakan perahu kayu jenis ketinting, tanpa ada akses jalan lainnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan, Wahyudi Kawariyin mengakui kendala di lapangan.
Dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan, baru 10 kecamatan yang terlayani pemadam kebakaran.
Lima kecamatan yang tidak memiliki Pos Damkar meliputi Dataran Tinggi Krayan, Kecamatan Lumbis Hulu, Lumbis Pensiangan, Lumbis Ogong, serta Kecamatan Sembakung Atulai, Sei Manggaris, dan Kecamatan Sebatik Induk.
“Kendala utama dalam pembentukan Pos Damkar baru adalah faktor geografis dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” kata Wahyudi.
Meski demikian, Disdamkar Nunukan tetap berkomitmen untuk mendorong pembentukan Pos Damkar di kecamatan secara bertahap.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat respons dalam penanganan kebakaran.
“Karena memang harus dibangun itu Pos Damkar, dan itu tugas Pemda untuk memberikan kenyamanan dan efek Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum). Paling tidak, ada penanganan pertama, dan kita intens edukasi mekanisme pencegahan kebakaran kepada masyarakat,” pungkas Wahyudi.











