Menu

Mode Gelap
Gerebek Rumah yang Digunakan Transaksi Narkoba di Sebatik, Polisi Amankan 24,7 Gram Sabu Sabu Polisi Amankan Laki Laki Pemilik 2,78 Gram Sabu Sabu di Pelabuhan Feri Liang Bunyu Sebatik Kasus Guru Vs Kepsek di Pulau Sebatik, Polisi Lakukan Penyelidikan, DPRD Upayakan Islah Riwayat Politeknik Nunukan, Kampus di Ujung Negeri yang Terus Berbenah Demi Pendidikan Anak Anak Perbatasan RI – Malaysia Pasca Tragedi Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan, Bupati Nunukan Pastikan Suplay BBM Aman Begini Kronologis Jatuhnya Pesawat Pengangkut BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia

Kaltara

Kasus Guru Vs Kepsek di Pulau Sebatik, Polisi Lakukan Penyelidikan, DPRD Upayakan Islah

badge-check


					Sitti Halimah (kerudung hitam) didampingi kuasa hukum Dedy Kamsidi saat hadir di RDP, Selasa (24/2/2026). Sitti Halimah hanya menangis tak mampu bercerita. Perbesar

Sitti Halimah (kerudung hitam) didampingi kuasa hukum Dedy Kamsidi saat hadir di RDP, Selasa (24/2/2026). Sitti Halimah hanya menangis tak mampu bercerita.

NUNUKAN, infoSTI – Kasus perseteruan antara Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Sitti Halimah dan Kelapa Sekolah di SDN 001 Sebatik Tengah, Susi Sensusinah, masih belum menemui kata damai atau islah sampai hari ini.

Status tunjangan sertifikasi Ibu Sitti Halimah selama setahun atau sekitar Rp 45 juta juga belum dibayarkan, sehingga persoalan ini dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan, Selasa (24/2/2026).

Pada RDP yang dipimpin Wakil Ketua DRPD Nunukan, Andi Mariyati dan Ketua Komisi 1 DPRD Nunukan, Andi Muliyono, kuasa hukum Sitti Halimah, Dedy Kamsidi, menuntut ada tindakan tegas bagi Kepsek SDN 001 atas dugaan diskriminasi, intimidasi dan kekerasan yang dialami kliennya.

‘’Kenapa masalah ini seakan dibiarkan. Begitu viral, baru ada tindakan nyata dengan pencopotan jabatan Kepsek. Bagaimana tanggung jawab moralnya kepada klien kami. Kami minta penjelasan,’’ cecarnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Nunukan Akhmad dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kaharuddin Tokkong, dalam RDP tersebut.

Dedy yang datang bersama Ibu Sitti Halimah, menganggap SK yang selama ini dinarasikan sebagai konsekuensi dari perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah, Susi Sensuniah, dianggap tidak ada korelasi atau keterkaitan dengan kasus yang sedang ia tangani.

‘’SK Bupati Nunukan tentang pemberhentian kepala sekolah, lebih pada sebab habisnya masa jabatan, bukan konsekuensi dari perbuatannya yang viral. Mohon ini dijelaskan,’’ kata Dedy Kamsidi.

Penjelasan Disdik dan BKPSDM

Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, menegaskan, kasus perseteruan tersebut sudah berlangsung sejak 2024.

Kasus yang sifatnya lebih pada permasalahan pribadi tersebut, bahkan sempat dimediasi UPTD Disdik Sebatik.

Namun, mediasi menemui jalan buntu, meski saat mediasi keduanya sempat bersalaman, perseteruan tetap terjadi sehingga mengganggu kenyamanan aktifitas belajar mengajar.

Puncaknya, Susi Sensusinah menolak menandatangani berkas SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) yang menjadi salah satu sarat pencairan Tunjangan Sertifikasi.

‘’SK itu keluar pada saat kasus viral. SK sangat berkaitan dengan kasus. Ini merupakan rangkaian kasus, dimana sebelumnya Ibu Susi kita rekomendasikan menjadi Kepala Sekolah di sekolah lain. Tapi dengan adanya kasus ini, dia diberhentikan sebagai kepsek,’’ jawabnya.

Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin Tokkong mengatakan, sejauh ini, penanganan kasus atau penjatuhan sanksi bagi guru, masih menjadi domain Disdik sebagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membawahi.

BKPSDM baru akan mengambil peran ketika sudah ada hukuman sanksi ringan dan sedang oleh Disdik.

‘’Kita lebih di sanksi berat. Tapi itu harus kita akan rapatkan di Tim Hukdis. Mulai 2025, permasalahan mutasi pegawai juga berubah. Semua harus diupload di E-Mutasi. Kita kirim rekomendasi ke BKN, baru hasilnya itu yang kita realisasikan,’’ jelasnya.

Sementara itu, bagian pencairan tunjangan sertifikasi Kemenag Nunukan, Sayid Abdullah menegaskan, Kemenag tidak akan menunda pembayaran tunjangan sertifikasi selama berkas Sitti Halimah lengkap.

‘’Masalah ini juga sudah saya komunikasikan dengan Kanwil dan Dirjen. Intinya, uang negara satu senpun harus jelas pertanggung jawabannya. Untuk kasus ini, kami sudah siap mencairkan, tinggal menunggu berkas berkasnya lengkap saja,’’ kata Sayid.

Tanggapan Anggota DPRD Nunukan

Sejumlah Anggota DRPD Nunukan yang hadir, masing masing, Andi Fajrul Syam, Ramsyah, Donal, Ahmad Triadi dan Saddam Husein, meminta kasus ini segera diselesaikan.

Kendati DPRD sudah menggelar RDP, namun permasalahan masih dipandang dari satu pihak, karena Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah, Susi Sensusinah tak menghadiri undangan.

Anggota DPRD sepakat agar kedua belah pihak dipertemukan, dan didamaikan, serta urusan pembayaran tunjangan sertifikasi yang sudah setahun belum terbayar, segera diurus oleh Dinas Pendidikan atau Kemenag, karena meski Ibu Halimah mengajar di SD Negeri, namun sertifikasi PAI-nya mengikuti sertifikasi Kemenag.

‘’Mohon Dinas Pendidikan segera mengupayakan islah bagi kedua pihak bermasalah ini. Kita semua menunggu kabar baiknya, dan bantu segerakan pencairan sertifikasinya,’’ ujar Sadam Husein.

DPRD menganggap, kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan OPD terhadap kinerja kepala sekolah.

Disdik belum mengoptimalkan peran pengawas sekolah, UPTD atau Komite Sekolah, sehingga kasus yang sifatnya pribadi, justru melebar dan berimplikasi pada penyalahgunaan wewenang yang menghilangkan hak Ibu Halimah, hingga dugaan diskriminasi dan intimidasi di lingkungan sekolah.

Anggota DPRD Nunukan, Ahmad Triadi, mengaku berang dengan lambannya penanganan oleh OPD, baik itu Disdik ataupun BKPSDM.

‘’Kalian ini zalim berjamaah. Sudah tahu kasus ini sejak 2024, kenapa tidak ada solusi. Hak orang dihilangkan setahun penuh. Kalian tidak punya solusi, sungguh ironi dan menyedihkan,’’ kata Ahmad Triadi.

Ahmad Triadi menekankan harus ada solusi tegas dan sanksi sosial bagi Kepsek Susi Sensusinah, supaya kasus ini menjadi pembelajaran.

‘’Disini kita semua mendengar adanya dugaan penyalahgunaan jabatan hingga menghilangkan tunjangan Ibu Halimah. Minta Kepseknya membayar itu sebagai konsekuensi perbuatannya dan pertanggung jawabannya,’’ tegasnya.

Polisi lakukan penyelidikan

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan, sedang melakukan penyelidikan kasus yang viral ini.

Petugas PPA yang hadir di RDP, Brigadir Polisi Eka mengatakan, polisi telah memeriksa 8 orang saksi, termasuk terlapor.

‘’Dan kemarin kita belum periksa Ibu Halimah karena beliau sakit. Dalam waktu dekat kita jadwalkan,’’ ujarnya.

PPA Polres Nunukan juga telah menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) untuk pendampingan psikologi bagi Ibu Halimah.

Kronologis kasus

Sebelumnya, kasus pelemparan kursi dan serok sampah oleh Kepala Sekolah sdn 001 Sebatik Tengah, kepada guru agama, viral di media social.

Kabid Ketenagaan, Kurikulum, Sastra, dan Perizinan Disdik Nunukan, Rahmansyah mengatakan, peristiwa melemparan kursi itu tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat itu di sekolah ada kunjungan Ahmad Taufiq, Ketua KKG PAI (Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam), yang menanyakan alasan Susi, selaku Kepala SDN 001 Sebatik Tengah tak kunjung menandatangani berkas sertifikasi Sitti Halimah.

Kebetulan, Halimah yang memiliki jadwal mengajar di Kelas 1, berjalan dari arah Perpustakaan menuju kelas 1, melewati depan kantor guru.

‘’Saat itu, Ibu SS (kepsek) yang menerima kunjungan di depan ruang guru, melakukan perbuatan yang tak seharusnya dilakukan seorang guru. Ibu SS melempar kursi dan serok sampah ke arah Ibu Sitti Halimah. Tapi tidak mengenai tubuh Ibu Sitti,’’ tutur Rahman.

Melihat reaksi tersebut, Ahmad Taufiq segera bertindak menegahi persoalan dan membawa Ibu SS masuk ruang guru.

Sementara itu, Sitti Halimah melanjutkan langkahnya menuju kelas 1 untuk mengajar.

‘’Tapi di tengah kegiatan mengajar, Ibu Sitti Halimah mengalami drop dan siup (pingsan). Pihak sekolah menghubungi Puskesmas Aji Kuning untuk meminta bantuan,’’ kata Rahman.

Sitti Halimah kemudian direkomendasikan untuk rujuk ke RSUD Nunukan, hingga akhirnya mendapat perawatan intensif di RSUD Kota Tarakan.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara