Menu

Mode Gelap
Riuh Kasus Guru SD Diduga Menjadi Korban Bulying Kepala Sekolah, Teman Seangkatan Ramai Ramai Mengecam Tindakan Kepsek Viral, Guru Agama di Pulau Sebatik Diduga Mendapat Bulying dan Penganiayaan Oleh Kepala Sekolah Kejari Nunukan Tagih Utang Pajak dari Usaha Katering, Cair Rp 619 Juta Pantau Kedatangan Tol Laut di Nunukan, DPRD Ingin Dinas Perdagangan Pastikan Toko Menjual dengan Harga Subsidi Fenomena Perbatasan RI – Malaysia, Warga Keluarkan Biaya Mahal ke Kota Nunukan Sebelum Diizinkan Masuk Malaysia Tim SAR Hentikan Operasi Pencarian Rahmatsyah Setelah Sepekan Pencarian

Kaltara

Riuh Kasus Guru SD Diduga Menjadi Korban Bulying Kepala Sekolah, Teman Seangkatan Ramai Ramai Mengecam Tindakan Kepsek

badge-check


					IKA STIT IKN mengecam keras tindakan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap guru Sitti Halimah. Dok.Bravo Perbesar

IKA STIT IKN mengecam keras tindakan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap guru Sitti Halimah. Dok.Bravo

NUNUKAN, infoSTI – Ramainya kasus dugaan bullying dan penganiayaan guru wanita di SDN 001 Sebatik Tengah, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Sitti Halimah, menuai kecaman masyarakat, termasuk para teman kuliah seangkatan korban, Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN).

Kasus Siti Halimah langsung viral dan memantik reaksi beragam warganet di Nunukan, yang rata rata mengutuk perbuatan kepala sekolah.

Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum mengatakan, IKA STIT IKN, mengecam keras serangkaian tindakan dari Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah.

‘’Perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah satu sesama rekan Alumni STIT IKN, telah melampaui batas kewenangan, mencederai martabat guru, dan melanggar kode etik pendidik,’’ ujarnya, melalui pesan tertulis, Jumat (6/2/2026).

Bahrul menegaskan, guru adalah profesi terhormat, bukan obyek penindasan.

Sehingga, segala bentuk tindakan intimidasi, baik lisan maupun tulisan, serta perlakuan yang tidak manusiawi (dzalim) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap Ibu Sitti Halimah, sama sekali tak dapat dibenarkan.

IKA STIT IKN juga menolak tegas setiap kebijakan sepihak yang diambil tanpa melalui mekanisme musyawarah.

Termasuk di dalamnya mutasi internal yang bersifat punitif (hukuman tanpa dasar), penahanan hak finansial, serta pemberian beban kerja yang tidak rasional.

IKA STIT IKN menuntut perlindungan profesi guru, bagi guru yang menjadi korban kesewenang-wenangan, agar tetap mendapatkan hak-haknya secara penuh, tanpa rasa takut akan ancaman atau diskriminasi lebih lanjut.

‘’Kami mendesak Dinas Pendidikan Nunukan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memberikan sanksi tegas, hingga mencopot jabatan Kepala Sekolah yang bersangkutan demi menyelamatkan marwah institusi pendidikan,’’ kata Bahrul.

IKA STIT IKN juga mengajak seluruh elemen, (Orang Tua Siswa, Alumni, dan Masyarakat) untuk bersolidaritas bersama.

Pendidikan yang berkualitas, tidak akan pernah lahir dari kepemimpinan yang otoriter dan dzalim.

‘’Ini bukan tentang perlawanan terhadap institusi, melainkan perlawanan terhadap perilaku yang merusak institusi. Kami tidak akan mundur hingga keadilan ditegakkan dan martabat Ibu guru Sitti Halimah dikembalikan,’’ tegasnya.

Kronologis kasus

Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan di media social, terkait dugaan bullying dan penganiayaan seorang guru agama perempuan yang dilakukan oknum kepala sekolah SD Negeri di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, mendadak viral.

Unggahan yang menarasikan dari anak Sitti Halimah yang menjadi korban dugaan bullying dan kekerasan kepala sekolahnya, mengundang simpati, sekaligus rasa geram terhadap perlakuan kepala sekolah.

Demikian isi curhatan yang kini sedang menjadi sorotan tajam masyarakat Nunukan,

‘Mama dizolimi sama kepala sekolah Mama. Mama tidak diperbolehkan masuk ke ruang kantor guru, dan istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apapun.

Mama tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kegiatan sekolah. Dan tidak boleh masuk ke grup sekolah.

Mama tidak diberikan TTD untuk kelengkapan berkas, yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun sebesar Rp 45 juta tidak bisa dicairkan.

Sesabar itukah Mama. Mama, maafkan anakmu Ma, sampai Mama dilempar kursi dan sekop sampahpun Mama masih berusaha tegar, tapi jiwa dan mental Mama tidak sanggup lagi sampai sedrop ini.

Maafkan kami anakmu Mama, belum bisa berikan kebahagiaan di hari tuamu, tapi justru masih terus tegar berjuang dengan kehidupanmu yang penuh ketidak adilan,’.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah, tak memberi respon.

Telfon dan pesan yang dikirim wartawan sebagai upaya melakukan cek dan ricek langsung, tak berbalas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, juga mengatakan belum bisa memberi komentar atas kejadian yang sedang memicu amarah warga tersebut.

‘’Saya belum bisa berkomentar,’’ jawabnya melalui pesan whatsapp.

Akhmad yang sedang mengikuti Musrenbang di wilayah pedalaman Nunukan, mengeklaim sudah meminta ada upaya penyelidikan dan investigasi untuk memastikan kronologis kasus tersebut.

‘’Kita masih selidiki kejadiannya seperti apa,’’ kata Akhmad.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral, Guru Agama di Pulau Sebatik Diduga Mendapat Bulying dan Penganiayaan Oleh Kepala Sekolah

6 Februari 2026 - 05:56 WIB

Kejari Nunukan Tagih Utang Pajak dari Usaha Katering, Cair Rp 619 Juta

6 Februari 2026 - 03:11 WIB

Pantau Kedatangan Tol Laut di Nunukan, DPRD Ingin Dinas Perdagangan Pastikan Toko Menjual dengan Harga Subsidi

5 Februari 2026 - 09:12 WIB

Fenomena Perbatasan RI – Malaysia, Warga Keluarkan Biaya Mahal ke Kota Nunukan Sebelum Diizinkan Masuk Malaysia

5 Februari 2026 - 08:26 WIB

Tim SAR Hentikan Operasi Pencarian Rahmatsyah Setelah Sepekan Pencarian

5 Februari 2026 - 01:56 WIB

Trending di Kaltara