Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Kaltara

Bocah Badut Diamankan Satpol PP, Mengaku Kumpulkan Uang dan Beli Kostum Secara Online Demi Bantu Orang Tua

badge-check


					Ilustrasi : sejumlah kostum badut yang biasa dikenakan para badut jalanan di Nunukan. Dengan kostum tersebut, mereka biasanya meminta minta di lampu merah. Perbesar

Ilustrasi : sejumlah kostum badut yang biasa dikenakan para badut jalanan di Nunukan. Dengan kostum tersebut, mereka biasanya meminta minta di lampu merah.

NUNUKAN, infoSTI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan bocah cilik/Bocil berkostum badut, di areal jalur protokol.

Saat diamankan, bocil tersebut hanya melongo dan dengan patuh mengikuti semua arahan dan petunjuk Satpol PP.

“Kami mendalami dugaan eksploitasi badut badut jalanan yang dilakukan anak anak. Kita masih lakukan penelusuran,” ujar Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto, dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Dengan usia belum 15 tahun, Bocil tersebut berangkat pagi dan berdiam di lampu merah.

Ia sabar menunggu di median jalan, dan baru turun mendekati para pengguna jalan sembari membawa kardus meminta minta uang.

Mesak mengatakan, keberadaan Badut Jalanan atau anak anak kecil berkostum tokoh kartun pada prinsipnya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Beda urusannya kalau mereka meminta minta di toko toko pinggir jalan dengan seizin pemilik toko. Kalau aktifitas mereka di jalanan yang merupakan fasilitas umum, itu mengganggu ketertiban umum,” tegas Mesak.

Kendati demikian, Mesak mengaku cukup prihatin ketika mendengar kisah Bocil Badut tersebut.

Dari penuturan si bocah, ia melihat beberapa badut bisa mendapat uang hanya bermodal kostum tokoh kartun dan meminta uang di jalan.

Bocah inipun berusaha keras mengumpulkan uang, menyisihkan uang jajannya, mengumpulkan botol plastik, dan hasilnya untuk memesan kostum karakter melalui aplikasi belanja online.

“Memang niatnya bagus, membantu orang tua. Tapi caranya salah. Pertama dia melanggar aturan dan kedua, cara menghasilkan uang dengan meminta minta, bukan sebuah tindakan yang bisa dibenarkan,” urainya.

Mesak melanjutkan, Satpol PP akan intens melakukan pengamanan bagi para badut jalanan, dan meminta mereka menghentikan aktifitas tersebut.

“Kita juga masih melalukan penelusuran. Jangan sampai keberadaan badut badut kecil di jalanan dieksploitasi pihak tertentu,” kata Mesak.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara