NUNUKAN, infoSTI – Nihil bahan baku untuk diolah, Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Embung Lapri, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, terpaksa menyetop produksi sejak Kamis 22 Januari 2026.
Akibatnya, lebih 3800 konsumen air bersih di Kecamatan Sebatik Utara, tak lagi menerima distribusi air bersih.
Kabag Teknik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taka Kabupaten Nunukan, Rusdiansyah mengatakan, saat ini, Embung Lapri hanya menyisakan air yang tak bisa disedot oleh mesin, sehingga IPA tak bisa melakukan produksi.
‘’Dan kondisi ini tidak ada solusi. Satu satunya solusi hanya menunggu hujan karena wilayah tersebut tidak ada sungai dan sumber air baku,’’ ujarnya, ditemui Selasa (27/1/2026).
Petugas PDAM Nunukan juga sudah pernah berupaya memindahkan mesin untuk menyedot air pada bagian yang kemungkinan masih bisa diolah.
Sayangnya, kondisi embung Lapri sangat cetek dan dangkal akibat tertutup sedimen.
‘’Kalau kondisi normal kita bisa olah 40 sampai 45 liter perdetik, sekarang kita sedot sedikit sedikit, kita kumpulkan di penampungan untuk proses penjernihan. Ketika sekiranya nanti bisa didistribusikan ke pelanggan, kita salurkan,’’ jelasnya.
Masalah utama dari Embung Lapri, adalah belum beresnya pembebasan lahan dari tangan masyarakat.
Sebenarnya, Pemkab Nunukan telah memprioritaskan pembebasan lahan seluas 69,15 hektare (691.509 m²) untuk pembangunan Embung Lapri di Kecamatan Sebatik Utara pada 2025.
Proyek ini bertujuan memenuhi kebutuhan air bersih bagi 8.000 pelanggan, dengan anggaran ganti rugi sekitar Rp24,57 miliar, melibatkan 40 Kepala Keluarga, dan proses tahapan sedang berjalan.
Rusdiansyah mengatakan, pada dasarnya, kapasitas penampungan Embung Lapri tak beda jauh dengan embung inti di wilayah Nunukan Kota, sekitar 450.000 kubik.
‘’Tapi ketika air embung Lapri luber, dia menggenangi sejumlah kenun kelapa sawit masyarakat yang belum mendapat ganti rugi lahannya,’’ tuturnya.
‘’Setiap hendak memanen buah kelapa sawit, masyarakat yang tergenang, meminta pintu embung dibuka agar lahannya kering dan mudah memasukkan mobil untuk mengangkut hasil panen. Itu kendala kita,’’ lanjutnya.
PDAM juga sudah menjalin komunikasi dengan Dinas PUPR Nunukan, agar membantu mereka terkait percepatan pembebasan lahan masyarakat.
‘’Kita juga minta tolong PU untuk koordinasi dengan BWS. Jawabannya asal masalah ganti rugi lahan beres, BWS siapkan anggaran untuk pengerukan sedimen. Jadi solusinya hanya itu,’’ tegasnya.
Kondisi embung Lapri di Pulau Sebatik, sekaligus menjadi warning bagi warga Nunukan Kota agar berhemat dalam pemakaian air.
Meski menurut BMKG, di tahun 2026 tidak ada kondisi kemarau di Nunukan, kata Rusdiansyah, tidak ada salahnya hemat dalam pemakaian air dan tetap bersiap jika sewaktu waktu mengalami kekeringan.
‘’Nunukan ini sumber air baku terbesar hanya hujan. Kalau tidak ada hujan ya terjadi kekeringan. Makanya memperdalam dan memperbanyak embung adalah solusi kita. Semoga urusan ganti rugi lahan Embung Lapri segera selesai,’’ harap Rusdiansyah.











