Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Kaltara

Atasi Ketergantungan Ikan dari Malaysia, Pemda Nunukan Jajaki Kerjasama dengan Demak dan Pati Jawa Tengah

badge-check


					Kepala Dinas DKUKMPP Nunukan, Muhtar. Perbesar

Kepala Dinas DKUKMPP Nunukan, Muhtar.

NUNUKAN, infoSTI – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kota Demak dan Pati, Jawa Tengah, untuk mengatasi ketergantungan pasokan ikan dari Malaysia.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Nunukan, Muhtar mengatakan, fakta di lapangan menunjukkan betapa tingginya ketergantungan Nunukan pada pasokan ikan Malaysia.

Masyarakat mengonsumsi ikan jenis Pelagis, Layang, dan Kembung yang 100 persen datang dari negeri jiran.

“Nelayan kita tidak punya alat tangkap, dan sumber daya manusia kita tidak bisa memenuhi kebutuhan itu,” ungkap Muhtar, Rabu (7/1/2026).

Hal ini diperparah dengan masifnya penangkapan kapal ikan oleh aparat karena banyak warga Nunukan masih melakukan perdagangan secara tradisional.

Imbasnya, harga ikan melonjak drastis. Ikan yang biasanya dibeli dengan harga di bawah Rp 30.000, bisa mencapai Rp 45.000 hingga Rp 50.000 per kilogram.

”Kalau tidak ada ikan Malaysia, pasar juga tak menjual ikan. Bisa saya katakan kita sangat bergantung dengan ikan dari Tawau,” kata Muhtar lagi.

Ia juga tak membantah, fenomena impor ilegal karena kebiasaan transaksi tradisional nelayan perbatasan RI – Malaysia yang mengatasnamakan lokal wisdom, mengakibatkan lonjakan harga ikan.

​“Ketika kelangkaan ikan terjadi, hukum ekonomi berlaku. Harga sudah pasti naik,” tegasnya.

Mengatasi masalah ini, DKUKMPP Nunukan kini tengah mencoba melobi Pemerintah Kota Demak dan Pati, untuk pemasukan ikan yang digemari masyarakat.

Pemda juga menggandeng pengusaha ikan lokal dari Pulau Sebatik, Burhanuddin, untuk mendatangkan ikan dari dua wilayah penghasil tersebut.

“Nanti kalau deal, kita datangkan melalui kontainer. Ikan dibekukan, dan harganya bisa dibawah ikan Malaysia yang biasanya dijual RM 10 atau sekitar Rp 35.000/Kg,” kata Muhtar.

Wilayah Pati dan Demak, dipilih karena kedua kota tersebut merupakan wilayah penghasil komoditas ikan laut. Selain itu, keduanya juga sangat siap untuk kerja sama.

Mereka menyediakan pengiriman cepat dengan sarana prasarana yang sudah siap pakai.

“Ini juga menjadi solusi ketergantungan ikan Malaysia. Tak ada impor ilegal, tidak ada penangkapan di laut. Harapannya seperti itu,” kata dia.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara