Menu

Mode Gelap
Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H Hendak Kirim Paket Hemat Narkoba ke Nunukan, Pria Ini Digerebek Polisi di Dermaga Speed Boat Sebatik Pengawasan Internal, Para Perwira Polres Nunukan Lakukan Tes Urine

Advertorial

Kiat Dinas ESDM Kaltara Menghadapi Kebijakan Pemotongan Anggaran Tahun 2026

badge-check


					Kadis ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan. Dok.ESDM Kaltara. Perbesar

Kadis ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan. Dok.ESDM Kaltara.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara telah menyusun startegi melalui program – program yang selaras dengan pusat, dalam merespon kebijakan pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat Tahun 2026.

Kadis ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan mengatakan, pemangkasan anggaran tahun 2026 oleh pemerintah pusat ke daerah tentu akan berdampak pada percepatan pembangunan, sehingga diperlukan strategi dan upaya daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan lebih cepat dan agresif membangun koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM maupun PT PLN agar kita tidak mengandalkan anggaran daerah,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Koordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN, adalah satu upaya ESDM untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di daerah pedalaman dan perbatasan yang yang saat ini masih banyak yang belum berlistrik.

“Kita sudah menyiapkan beberapa dokumen pengajuan usulan desa – desa yang belum berlistrik,” ungkapnya.

Dokumen dokumen tersebut sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Kementerian ESDM dan PT PLN.

Diharapkan Kaltara menjadi prioritas sehingga tidak mengandalkan anggaran dari daerah.

Ia menambahkan, terkait dengan besaran anggaran dari pusat melalui dana bagi hasil (DBH) khususnya Migas, saat ini pihaknya belum menerima data sehingga belum diketahui besarannya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial