Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Advertorial

Kiat Dinas ESDM Kaltara Menghadapi Kebijakan Pemotongan Anggaran Tahun 2026

badge-check


					Kadis ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan. Dok.ESDM Kaltara. Perbesar

Kadis ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan. Dok.ESDM Kaltara.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara telah menyusun startegi melalui program – program yang selaras dengan pusat, dalam merespon kebijakan pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat Tahun 2026.

Kadis ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan mengatakan, pemangkasan anggaran tahun 2026 oleh pemerintah pusat ke daerah tentu akan berdampak pada percepatan pembangunan, sehingga diperlukan strategi dan upaya daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan lebih cepat dan agresif membangun koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM maupun PT PLN agar kita tidak mengandalkan anggaran daerah,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Koordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN, adalah satu upaya ESDM untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di daerah pedalaman dan perbatasan yang yang saat ini masih banyak yang belum berlistrik.

“Kita sudah menyiapkan beberapa dokumen pengajuan usulan desa – desa yang belum berlistrik,” ungkapnya.

Dokumen dokumen tersebut sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan Kementerian ESDM dan PT PLN.

Diharapkan Kaltara menjadi prioritas sehingga tidak mengandalkan anggaran dari daerah.

Ia menambahkan, terkait dengan besaran anggaran dari pusat melalui dana bagi hasil (DBH) khususnya Migas, saat ini pihaknya belum menerima data sehingga belum diketahui besarannya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial