Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Hukrim

Satu dari Sembilan Pelajar SMP Nunukan yang Teler Akibat Liquid Vape, Dikeluarkan dari Sekolah

badge-check


					Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menunukkan sample liquid vape mengandung narkoba. Perbesar

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menunukkan sample liquid vape mengandung narkoba.

NUNUKAN, infoSTI– Satu pelajar dari sembilan pelajar SMP di Nunukan, Kalimantan Utara yang sakau akibat menghisap liquid vape mengandung narkoba, dikeluarkan dari sekolah.

‘’Dari hasil pembinaan, sangat disayangkan ada satu pelajar yang dengan terpaksa dikeluarkan dari sekolah,’’ ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, Senin (1/12/2025).

Pelajar tersebut, kata Anton, sudah beberapa kali mendapat peringatan pihak sekolah, dan terus saja melanggar, sehingga membawa pengaruh buruk bagi teman temannya.

Alhasil, sekolah tak bisa terus melakukan toleransi dan akhirnya melakukan kebijakan sesuai aturan, dengan mengeluarkan pelajar dimaksud.

‘’Liquid vape yang dihisap hingga bikin teller diperoleh dari pelajar yang dikeluarkan itu. Barangnya selalu dari dia. Dia juga yang ajak teman temannya teller,’’ ujar Anton lagi.

Si bocah, tutur Anton, memiliki kepribadian yang sulit dinasehati. Ia terus membandel meski sering ditegur guru.

Jika 8 pelajar SMP diberikan gedung untuk tempat belajar mengajar khusus dengan pendampingan BNNK dan Dinas Pendidikan, berbeda halnya dengan satu pelajar yang dikeluarkan pihak sekolah.

‘’Mungkin butuh penindakan khusus agar si anak yang dikeluarkan dari sekolah bisa ikut rehabilitasi juga. Tapi dia tidak bisa dicampur dengan delapan temannya karena alasan khusus juga. Kita masih koordinasikan juga langkahnya,’’ katanya lagi.

Upaya pendampingan dan rehabitasi bagi pelajar, akan dilakukan sekitar 3 bulan lamanya.

‘’Kalau tiga bulan ada perubahan signifikan, kita bisa kembalikan mereka untuk belajar lagi di sekolah asal. Kita konsen untuk pemulihan dulu,’’ imbuhnya.

Anton menegaskan, BNNK Nunukan, intens melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 9 pelajar SMP di perbatasan RI – Malaysia, yang ditemukan teler atau sakau, pasca menghisap liquid dengan kandungan narkoba, pada Kamis (21/11/2025) lalu.

‘’Kita terus melakukan pemantauan bagi para pelajar yang kemarin teller akibat liquid vape. Bersama Dinas Pendidikan, kami usahakan pembinaan yang kita lakukan tak mengganggu pendidikan mereka,’’ kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, menerima laporan dari pihak sekolah yang mengamankan 9 muridnya yang diduga sakau.

Para pelajar tersebut mengalami gejala muntah-muntah dan pusing, dengan ciri yang mirip dengan orang yang baru mengonsumsi narkoba.

Dari penelusuran petugas BNNK, para pelajar tersebut mengalami gejala mirip sakau pasca menghisap liquid vape.

Sayangnya, petugas tidak mendapati barang bukti sisa cairan vape yang dikonsumsi para pelajar tersebut.

Petugas akhirnya melakukan tes urine bagi 9 pelajar dimaksud. Hasilnya, terdapat dua jenis zat yang terkandung dalam tubuh para pelajar, yaitu Tetrahydrocannabinol (THC) dan Benzo (Benzodiazepine).

Kepala Kantor BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, mengatakan, BNNK akan mengutamakan upaya penyelamatan terhadap para pelajar yang berstatus sebagai korban penyalahguna tersebut.

Mereka diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, agar dapat pulih sepenuhnya dan melanjutkan pendidikan.

Sembilan pelajar tersebut akan menjalani asesmen lebih lanjut, melibatkan dokter dan psikolog untuk menentukan tingkat kecanduan,’’ kata dia.

“Mereka telah dikembalikan kepada orang tua atau wali untuk menjalani pembinaan lebih lanjut dan diwajibkan untuk melaksanakan wajib lapor secara berkala ke BNNK Nunukan,’’ lanjutnya.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim