NUNUKAN, infoSTI – Penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara tak bisa dilakukan sejak sepekan terakhir di November 2025.
Kondisi ini menjadi keluhan warga perbatasan RI – Malaysia, khususnya bagi mereka yang membawa anak anak pelajar untuk even sosial budaya.
“Ada gangguan sistem pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo. Gangguan ini terjadi di seluruh kantor Imigrasi di Indonesia,” ujar Kasi Lalintalkim Imigrasi Nunukan, Hendro Candra Saragih, dihubungi, Rabu (12/11/2025).
Imigrasi Nunukan juga sudah mengumumkan kendala tersebut, melalui medsos resmi Imigrasi.
Mereka juga menempelkan selebaran di papan pengumuman Kantor Imigrasi untuk diketahui para pemohon paspor.
Hendro mengatakan, pelayanan untuk pembuatan paspor yang bisa dilakukan saat ini hanya pengambilan foto dan data biometrik pemohon paspor.
“Kita tidak tahu sampai kapan gangguan. Tergantung pusat, kita juga menunggu informasi dari pusat,” kata Hendro.
Kendati layanan cetak paspor macet, Hendro memastikan masalah itu tak berpengaruh terhadap jumlah kunjungan ke Tawau, Malaysia.
Dari data Imigrasi Nunukan, jumlah kunjungan dari Pelabuhan Tunon Taka menuju Tawau pada Tanggal 3 – 4 November 2025 sebanyak 419 orang. Dan pada tanggal 10 – 11 November 2025, sebanyak 460 orang.
Hendro menjelaskan, mayoritas masyarakat Nunukan sudah memiliki paspor, sehingga macetnya layanan cetak paspor, sama sekali tak mempengaruhi pelayaran Nunukan – Tawau.
“Bahkan saat nilai kurs Ringgit Malaysia Rp 4.050/RM 1, kunjungan ke Malaysia tidak berkurang,” kata Hendro.
Untuk diketahui, kenaikan Ringgit Malaysia sangat dirasakan masyarakat Nunukan.
Dari nilai awal Rp 3600/RM 1, terus naik di Rp 3.800, menjadi Rp 3.900, dan saat ini di angka Rp 4.050/RM 1.











