Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Hukrim

Satgas Pamtas RI-Malaysia YonKav 13/SL Amankan 980 Liter BBM Selundupan Asal Malaysia di Pulau Sebatik

badge-check


					Barang bukti 28 jerigen BBM ilegal asal Malaysia yang diamankan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL di depan Pos Bukit Keramat, Pulau Sebatik, Minggu (14/9/2025). Dok.Penerangan Yonkav 13/SL. Perbesar

Barang bukti 28 jerigen BBM ilegal asal Malaysia yang diamankan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL di depan Pos Bukit Keramat, Pulau Sebatik, Minggu (14/9/2025). Dok.Penerangan Yonkav 13/SL.

NUNUKAN, infoSTI – Satgas Pamtas RI-Malaysia YonKav 13/Satya Lembuswana, mengamankan 980 liter BBM ilegal asal Malaysia, Minggu (14/9/2025).

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia, Yonkav 13/SL, Letkol Kav. Ikhsan Maulana Pradana, mengungkapkan, 980 liter BBM ilegal asal Malaysia tersebut, diamankan di depan Pos Bukit Keramat, Pulau Sebatik.

“BBM jenis bensin ditutup Sembako, dimuat mobil yang melintas Pos Bukit Keramat. Ada 28 jerigen dengan berat hampir 1 ton,” ujarnya, melalui pesan tertulis, Kamis (19/9/2025).

BBM, kemudian dilansir ke Pos Bambangan, Sebatik, lalu diseberangkan melalui Pelabuhan Speed boat, Aji Putri, Nunukan.

Dilanjutkan perjalanan darat menuju Markas Komando Taktis Satgas Pamtas menggunakan truk NPS.

Ikhsan menegaskan, pengungkapan ini, merupakan bentuk keseriusan Satgas Pamtas RI- Malaysia YonKav 13/SL dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, serta mencegah penyelundupan BBM ilegal yang bernilai ekonomis tinggi.

Barang bukti tersebut, diserahkan ke Bea Cukai, untuk proses lebih lanjut.

“Sinergi antara TNI dan Bea Cukai diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan mencegah terulangnya tindak penyelundupan di wilayah Nunukan,” kata dia.

Terpisah, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti, belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan pasal pelanggaran dan nilai ekonomis BBM atau potensi kerugian negara atas kasus tersebut.

“Masih penelitian, jadi belum dihitung nilainya,” jawabnya saat dikonfirmasi.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim