Menu ✖

Mode Gelap
Seluas Tiga Hektar Lahan Sawit di Desa Butas Bagu Pedalaman Nunukan Terbakar di Tengah Malam Nyaris Hangus Terbakar, Kebakaran Gedung LVRI Nunukan Berhasil Dipadamkan   Siapkan Atlet Unggulan, PBFI Nunukan Yakin Mendulang Emas di Porprov Kaltara 2026 Sawah Seluas 3 Hektar Milik Warga Pedalaman Lumbis Terbakar, BPBD Nunukan Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Membakar Tukang Urut di Nunukan Membungkus Rapat Jasad Ibunya Dengan Lapisan Kain, Ditemukan Setelah Sepekan Dalam Kondisi Membusuk Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan, Bupati Nunukan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Kaltara

Hukrim

Berebut Paket, Seorang Kurir Jasa Pengiriman Barang di Nunukan Dikeroyok Tiga Rekan Kerjanya

badge-check


					Tiga kurir terduga pelaku pengeroyokan rekan sesama kurir, saat diperiksa di Polres Nunukan, Perbesar

Tiga kurir terduga pelaku pengeroyokan rekan sesama kurir, saat diperiksa di Polres Nunukan,

NUNUKAN, infoSTI – Seorang kurir salah satu jasa pengiriman di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban pengeroyokan tiga rekannya.

Ia mendapatkan hantaman di wajah, tonjokan di bagian belakang kepala dan tendangan di perutnya.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan menuturkan, peristiwa pengeroyokan tersebut, terjadi di Kantor SPX di Jalan Fatahilah, Nunukan Tengah.

“Kejadiannya Jumat 18 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 wita,” ujarnya, dikonfirmasi Senin (21/7/2025).

Awalnya, korban bernama Muhammad Firmansyah, warga Jalan Ujang Dewa, RT 003/001, Nunukan Selatan, berangkat kerja untuk mengambil paket.

Saat itu, korban salah mengambil paket, yang ternyata belakangan diketahui paket tersebut adalah paket jatah pengiriman temannya, dan membawanya pulang.

Saat kembali ke kantor, atasan korban memanggilnya dan menanyakan status barang yang diambil dan diantarnya.

“Tiba tiba masuk rekan korban bernama Atong ke dalam ruangan dan memprotes mengapa paketnya diambil dengan kalimat kasar dan makian,” tutur Sunarwan.

“Korban menjawab ‘saya kira itu paket saya’, dan korbanpun memutuskan untuk on hold/menahan paket tersebut,” jelas Sunarwan.

Tak terima paketnya diambil, Atong yang tersulut emosi kemudian melayangkan pukulan ke wajah dekat telinga sebelah kanan.

Tak lama kemudian, dua rekan kerja korban lain, Aco dan Boy, ikut masuk ruangan dan ikut memukul korban.

Aco memukul bagian belakang kepala korban, sementara Boy menendang perut korban.

“Kasusnya dilaporkan Hari Sabtu 19 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 wita. Kita masih lakukan penyelidikan,” jelas Sunarwan.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim