Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Hukrim

Berebut Paket, Seorang Kurir Jasa Pengiriman Barang di Nunukan Dikeroyok Tiga Rekan Kerjanya

badge-check


					Tiga kurir terduga pelaku pengeroyokan rekan sesama kurir, saat diperiksa di Polres Nunukan, Perbesar

Tiga kurir terduga pelaku pengeroyokan rekan sesama kurir, saat diperiksa di Polres Nunukan,

NUNUKAN, infoSTI – Seorang kurir salah satu jasa pengiriman di Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban pengeroyokan tiga rekannya.

Ia mendapatkan hantaman di wajah, tonjokan di bagian belakang kepala dan tendangan di perutnya.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan menuturkan, peristiwa pengeroyokan tersebut, terjadi di Kantor SPX di Jalan Fatahilah, Nunukan Tengah.

“Kejadiannya Jumat 18 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 wita,” ujarnya, dikonfirmasi Senin (21/7/2025).

Awalnya, korban bernama Muhammad Firmansyah, warga Jalan Ujang Dewa, RT 003/001, Nunukan Selatan, berangkat kerja untuk mengambil paket.

Saat itu, korban salah mengambil paket, yang ternyata belakangan diketahui paket tersebut adalah paket jatah pengiriman temannya, dan membawanya pulang.

Saat kembali ke kantor, atasan korban memanggilnya dan menanyakan status barang yang diambil dan diantarnya.

“Tiba tiba masuk rekan korban bernama Atong ke dalam ruangan dan memprotes mengapa paketnya diambil dengan kalimat kasar dan makian,” tutur Sunarwan.

“Korban menjawab ‘saya kira itu paket saya’, dan korbanpun memutuskan untuk on hold/menahan paket tersebut,” jelas Sunarwan.

Tak terima paketnya diambil, Atong yang tersulut emosi kemudian melayangkan pukulan ke wajah dekat telinga sebelah kanan.

Tak lama kemudian, dua rekan kerja korban lain, Aco dan Boy, ikut masuk ruangan dan ikut memukul korban.

Aco memukul bagian belakang kepala korban, sementara Boy menendang perut korban.

“Kasusnya dilaporkan Hari Sabtu 19 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 wita. Kita masih lakukan penyelidikan,” jelas Sunarwan.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim