Menu

Mode Gelap
Cerita Perjuangan Para Peksos di Nunukan, Mengurus ODGJ Terlantar yang Mayoritas Eks TKI, Ikhlas Keluar Uang dan Panen Hujatan Kebakaran Menghanguskan Sekitar 7 Hektar Areal Perkebunan Masyarakat di Pulau Sebatik Monitoring LKPJ 2025, DPRD Nunukan Temukan Bangunan Mushola Dibangun Asal Jadi Ganti Rugi Embung Lapri Tak Kunjung Terbayar, 40 KK Minta SK Penetapan Lahan Dicabut, Bakal Tuntut Pemda Rp 271 Miliar Rencana Pemindahan PKL di Alun Alun Nunukan Ricuh, Para Pedagang Minta Diselesaikan di DPRD Mutasi Berujung Gugatan PTUN, Pemkab Nunukan Bantah Lakukan Demosi

Advertorial

Wacana DOB Sebatik, Andre Pratama : Lebih Baik Memikirkan Bagaimana Percepatan Pembangunan Ketimbang DOB

badge-check


					Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama. Perbesar

Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama.

NUNUKAN, infoSTI – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, kembali mengemuka pada 2025.

Geografis wilayah perbatasan, dengan seabrek permasalahan sosial masyarakat yang memiliki ibarat tamsil ‘Garuda di dadaku, Malaysia di perutku’, dianggap sebagai urgensi dari usulan daerah otonomi dimaksud.

Slogan tersebut dikenal karena sampai hari ini, 90 persen kebutuhan warga Pulau Sebatik, didatangkan dari Malaysia.

Kendati demikian untuk menjadi daerah otonomi baru, Pulau Sebatik, dinilai masih jauh panggang dari api.

‘’Menurut saya belum saatnya Sebatik menjadi DOB. Lebih baik memikirkan bagaimana percepatan pembangunan perbatasan, ketimbang mengurus wacana DOB,’’ ujar Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, Senin (7/7/2025).

Andre memberikan sejumlah pertimbangan ketika Pulau Sebatik, menjadi daerah pemekaran baru.

Pulau Sebatik yang terbagi dua dengan Malaysia ini, memiliki luasan sekitar 246 Km2, namun di Pulau ini, tidak ada perusahaan, yang perlu menjadi pemikiran bersama.

Dari sisi PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pulau Sebatik juga belum mampu mencukupi sekitar 70.000 jiwa penduduk di 5 Kecamatan yang ada.

‘’Bagaimana nanti pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), karena itu kita peroleh berdasar luas wilayah, jumlah penduduk dan indikator lain berdasar data BPS. Apakah itu bisa mendukung ketika seumpama Pulau Sebatik dimekarkan,’’ kata Andre lagi.

Masih butuh banyak persiapan dan pemikiran matang jika memang Pulau Sebatik ingin menjadi DOB.

Jangan sampai tujuan pemekaran wilayah untuk mensejahterakan masyarakat, justru kemunduran yang terjadi.

Ketika Pulau Sebatik masuk dalam DOB, Pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran Rp 50 miliar untuk mempersiapkan semua kelengkapan pegawai pemerintahan.

Pembangunan infrastruktur perkantoran, termasuk markas aparat keamanan dan aparat hukum lainnya.

Sementara di lapangan, tidak ada perusahaan Migas, tambang atau perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah ini.

‘’Sekali lagi saya katakan DOB Sebatik belum tepat untuk saat ini. Esensi DOB adalah mensejahterakan masyarakat, mendekatkan pelayanan. Jarak pusat pemerintahan di Nunukan dengan Sebatik juga dekat,’’ urainya.

Sampai hari ini, banyak sekali permasalahan perbatasan Negara yang belum tuntas di Pulau Sebatik.

Entah itu menyangkut tapal batas Negara pasca pengukuran ulang dengan Malaysia.

Apakah sertifikat masyarakat yang lahannya diklaim masuk Malaysia bisa terselesaikan atau tidak.

Bagaimana dengan PLBN Sebatik yang sampai hari ini belum berfungsi. Pemenuhan kebutuhan pokok dan lainnya.

Sejumlah masalah tersebut, masih menjadi pertanyaan mayoritas masyarakat Pulau Sebatik.

‘’Jadi lebih baik fokus pada bagaimana mempercepat pembangunan di Sebatik. Dan harus saya katakan lagi untuk kesekian kalinya, DOB Sebatik belum waktunya,’’ tegas Andre.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial