NUNUKAN, infoSTI – Keberadaan orang orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi permasalahan pelik yang butuh solusi konkret.
Nunukan sebagai wilayah perbatasan RI – Malaysia, terkesan hanya menerima residu TKI dan memaksa para Peksos (Pekerja Sosial) di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), memiliki peran ganda, sebagai pengasuh dan tenaga medis.
Para deportan yang dikirim ke Nunukan, biasanya dijamin oleh sejumlah orang yang tak sepenuhnya merupakan keluarga. Mereka dipekerjakan sebagai pekerja rumput laut dan buruh perkebunan kelapa sawit.
Namun setelah mereka tak lagi produktif, seperti sakit dan kendala usia, keberadaan mereka dibiarkan begitu saja, yang akhirnya menjadi beban Pemerintah Daerah.
‘’Kita selalu menerima laporan keberadaan orang terlantar dan ODGJ. Kita berjuang sendirian di tengah keterbatasan anggaran dan penolakan keluarga mereka,’’ ujar Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) DSP3A Nunukan, Yarius, ditemui Kamis (30/4/2026).
Saat ini, terdapat 5 ODGJ dan orang terlantar yang ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).
Mereka berasal dari sejumlah Provinsi, mulai Sulawesi hingga Jawa. Semua yang ditampung, memiliki masalah kesehatan fisik dan mental.
Selama ini, para Peksos selalu urunan untuk menanggung urusan makan, pampers dan kebutuhan lainnya.
Yarius menuturkan, para Peksos bekerja tanpa pamrih setiap hari. Meski jam pulang kerja, mereka masih menyempatkan diri mengunjungi RPTC, dan rela membersihkan kotoran mereka yang sakit.
‘’Ada satu orang terlantar yang sudah kita urusi selama dua tahun. Lansia berusia sekitar 63 tahun bernama Rappe, orang Bulukumba, Sulawesi Selatan. Keluarganya menolak kepulangannya, sehingga dia tak memiliki tujuan,’’ tutur Yarius prihatin.
Persoalan eks TKI yang terlantar ataupun ODGJ, diakui Yarius, menjadi permasalahan yang memusingkan.
Mereka dibuatkan KTP dengan NIK Nunukan supaya mudah mendapatkan perawatan di RSUD. Di sisi lain, NIK itu pula yang membuat Dinsos di kampung halaman asal para TKI, menolak mengurus mereka.
Tak sedikit eks TKI yang tanpa identitas, mereka lahir di Malaysia, besar di Malaysia dan tiba tiba dikirim ke Indonesia, sehingga dengan segala upaya, mereka berusaha keras kembali ke Malaysia, atau memilih survive di Nunukan.
Akibatnya, banyak yang keluyuran di jalan, berdiam di alun alun, melakukan hal tak wajar dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Bahkan BP2MI Nunukan yang memiliki domain mengurus para TKI, ikut menolak mengurus dan membiayai pengobatan atau pemulangan mereka ketika sudah ditangani Dinsos.
‘’Semuanya Dinsos, sementara kami tak punya Gedung Panti, anggaran makanan untuk orang terlantar dan ODGJ hanya Rp 50 juta setahun, dan anggaran pemulangan Rp 60 juta setahun. Jumlah yang kami tangani, sangat jauh dari kemampuan anggaran tersebut,’’ jelasnya.
Bahkan setelah berbuat ikhlas dalam mengurusi dan merawat orang terlantar dan ODGJ, para Peksos masih harus bekerja penuh tekanan dan menelan caci maki dari keluarga para penghuni RPTC.
Banyak keluarga orang terlantar dan ODGJ yang ditangani Dinsos enggan menerima kepulangan keluarganya. Persoalan ekonomi menjadi alasan dibalik penolakan tersebut.
‘’Kita malah diancam kalau mengirimkan ODGJ pulang, mereka akan lapor polisi. Mereka kasar bahasanya, lebih mirisnya, mereka juga enggan mengirimkan sedikit biaya untuk makan atau kebutuhan keluarganya,’’ tuturnya.
Pernah suatu ketika, Dinsos mendapatkan nomor kontak salah satu keluarga ODGJ yang ternyata seorang Kades di Provinsi Sulawesi Selatan.
Meski si Kades sempat bersikeras menolak dengan berbagai alasan, akhirnya ia pasrah dan terpaksa menerima kepulangan keluarganya yang bermasalah, setelah Peksos mengancam akan memviralkan perbuatannya di Medsos.
‘’Masalah lain, tidak sedikit orang yang susah payah kita carikan keluarganya, malah kembali lagi ke Nunukan. Mereka tak tahan perlakuan keluarganya. Dan bahkan ada yang sudah tujuh tahun kami tampung, sampai dia meninggal dunia di Nunukan,’’ sesalnya.
Yarius menegaskan, butuh adanya sebuah Perbup yang mengatur masalah anggaran dan sinergytas dalam penanganan orang terlantar dan ODGJ, khususnya bagi para eks TKI.
‘’Sejauh ini, Dinsos Nunukan sudah memakamkan tujuh orang terlantar dan ODGJ. Kasihan juga teman teman karena selalu keluar uang untuk urusan makan dan kebutuhan mendesak mereka. Sampai urusan pemakaman juga mereka masih peduli dan mengumpulkan uang untuk biaya pemakaman,’’ kata Yarius. (Dzulviqor).











