Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Hukrim

TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan 16 CPMI Ilegal di Pulau Sebatik Saat Hendak Diseberangkan ke Malaysia

badge-check


					16 CPMI illegal yang diamankan Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 11/Guntur Geni Kostrad di Sebatik, Jumat (5/4/2025), diseberangkan ke Nunukan untuk diserahterimakan ke BP3MI, Perbesar

16 CPMI illegal yang diamankan Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 11/Guntur Geni Kostrad di Sebatik, Jumat (5/4/2025), diseberangkan ke Nunukan untuk diserahterimakan ke BP3MI,

NUNUKAN, infoSTI – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 11/Guntur Geni Kostrad, menggagalkan upaya penyelundupan 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal, yang akan dikirim ke Malaysia dari Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

‘’Kami bersama Satgas Inteligen Kodam VI Mulawarman, Jumat 5 April 2025, menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang CPMI ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Sebatik,’’ ujar Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, melalui pesan tertulis, Senin (7/4/2025).

Gde menuturkan, aksi penggagalan pengiriman CPMI illegal, menindaklanjuti informasi tentang rencana pengangkutan WNI menggunakan speed boat dari Pelabuhan Somel, Sebatik.

Koordinasi dilakukan untuk membentuk sebuah tim, kemudian sama sama bergerak ke lokasi target untuk pengintaian dan penyekatan.

Tak lama kemudian, tim mengidentifikasi dua unit mobil yang dicurigai, masing masing Toyota Innova hitam, dengan nomor polisi KT 1535 QM dan Toyota Avanza abu-abu, dengan nomor polisi KT 1960 KM.

‘’Saat dihentikan di daerah Sei Limau. Sebatik Utara, kedua mobil mencoba melarikan diri, dan dilakukan pengejaran,’’ kata Gde.

Mobil Toyota Innova, berhasil dihentikan di Pos Dalduk Aji Kuning, Jalan Poros Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.

Sementara itu, Toyota Avanza berhasil diamankan di Pasar Minggu, Kecamatan Sebatik Tengah.

Kedua kendaraan berikut para penumpangnya, kemudian dibawa ke Pos Dalduk Aji Kuning untuk pemeriksaan.

‘’16 orang CPMI ilegal yang terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak, tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah,’’ kata Gde.

Para CPMI, kemudian diamankan dan diseberangkan ke Nunukan, untuk diserah terimakan ke Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Gde menegaskan, aksi ini mempertegas komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan, sekaligus melindungi warga negara dari bahaya penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri yang sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia.

‘’Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim