Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Nunukan

Jam Belajar Sekolah di Bulan Ramadhan Hanya 3 Sampai 3,5 Jam

badge-check


					Kadisdik Nunukan, Akhmad, Perbesar

Kadisdik Nunukan, Akhmad,

NUNUKAN, infoSTI – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluarkan Surat Edaran (SE), terkait mekanisme pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, mengatakan, panduan  pembelajaran  di  Bulan  Suci  Ramadhan, dibuat  oleh  Disdik  untuk  sekolah  SD,  SMP.

Sedangkan  MI/MTS di buat oleh kemenag  Kabupaten Nunukan.

‘’Dalam SE tersebut, jam belajar dibatasi. Untuk Senin hingga Kamis, jam belajar dimulai Pukul 08.00 wita – 11.30 wita. Sementara Jumat, dimulai pukul 08.00 wita – 11.00 wita,’’ ujarnya, dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).

Mekanisme tersebut, mengacu pada  Surat Edaran Bersama Menteri  Pendidikan Dasar dan Menegah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025,  Nomor  2  tahun   2025, serta   Nomor  400.1/320/SJ   tanggal 20  Januari 2025 tentang Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijiriah/2025 Masehi.

Dijelaskan Akhmad,  Tanggal  27  Februari – 5 Maret 2025, kegiatan  pembelajaran diliburkan untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan.

‘’Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga,’’ ujarnya lagi.

Untuk masa libur tersebut, wali  murid diimbau agar membimbing dan mendampingi belajar anaknya.

Khususnya untuk kegiatan peribadatan, dan mengulang pelajaran sekolah.

Pada Tanggal 6 sampai 25  Maret  2025,  anak anak kembali ke sekolah.

Akhmad juga mengimbau agar Sekolah Umum/Madrasah/Satuan Pendidikan Keagamaan, mengedepankan pembentukan karakter anak, dengan kegiatan  yang bermanfaat untuk  meningkatkan iman dan taqwa.

Bagi yang Muslim, dianjurkan melaksanakan kegiatan Tadarus. Melaksanakan Pesantren Kilat selama tiga hari, dan kajian agama setiap Hari Jumat.

Sementara untuk Non Muslim, dianjurkan  melaksanakan  kegiatan bimbingan  rohani dan kegiatan  keagamaan sesuai dengan  agama dan kepercayaan masing-masing.

Untuk diketahui, Kemenag RI menunjukkan bahwa awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Hal ini sejalan dengan penetapan Muhammadiyah yang telah mengumumkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat, bahwa 1 Ramadhan 1446 H, jatuh pada tanggal yang sama.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara