Menu

Mode Gelap
Operasi Gabungan di Lapas Nunukan, Petugas Sisir Ruang Tahanan, Para Napi Langsung Jalani Tes Urine Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Satpol PP Nunukan Akhirnya Dipecat Bupati Nunukan Irwan Sabri, Apresiasi Penempatan PIMPASA di Empat Desa Rawan TPPO dan TPPM Dua Minggu Lebih Ditampung Dinas Sosial Nunukan, Orang Terlantar yang Mengaku ‘Sultan’ Akhirnya Meninggal Dunia Kolaborasi Pemda Nunukan dan BTNKM, Perkuat Sinergi Kelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan Hasil Reses DPRD Selalu Menjadi Prioritas Dalam Akselerasi Pembangunan Fisik dan SDM

Advertorial

Pemprov Kaltara Gelar Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan

badge-check


					Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan. Perbesar

Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemprov Kaltara, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan Berusaha, Perizinan, dan Non-Perizinan di DPMPTSP se-Kalimantan Utara Tahun 2024 di Hotel Crown, Senin (25/11/2024).

Dalam sambutannya Gubernur Kaltara diwakili Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Burhanuddin, S.Sos., M.Si. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor yang bertujuan memperkuat tata kelola pengaduan layanan perizinan.

“Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang perizinan berusaha, perizinan, dan non-perizinan di provinsi kita,” kata Burhanuddin.

Ia juga mengajak seluruh pelaksana pengelola pengaduan agar memahami pentingnya pengaduan publik sebagai salah satu indikator keberhasilan pelayanan yang dilaksanakan melalui platform nasional yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau dikenal sebagai SP4N-LAPOR!.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan resolusi dan langkah konkret dalam menyelaraskan pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pengaduan, dan memperkuat sinergi antarinstansi di Kaltara.

Lebih lanjut Burhanuddin menyatakan, bahwa pada sistem teknologi hanyalah alat atau perantara, namun kunci keberhasilan terletak pada komitmen semua pihak.

“Saya berharap rakor ini mampu menghasilkan strategi dan kebijakan yang optimal dalam tata kelola pengaduan, serta memberikan dampak signifikan pada tingkat kepuasan masyarakat,” tegas Burhanuddin.

Selanjutnya kegiatan rakor dirangkaikan dengan sesi diskusi bersama Ombudsman RI Perwakilan Kaltara dan Kementerian PANRB sebagai narasumber. (ADV)

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial