Menu

Mode Gelap
Bupati Nunukan Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Untuk Periode Mudik Lebaran Diminta Jualkan Motor, Seorang Residivis di Nunukan Malah Tilep Uang Nenek 61 Tahun Gaduh Narasi Wakil Bupati Nunukan Pecah Kongsi dan Mengamuk di Kantor Pemda, Begini Penjelasan Bupati Nunukan Muhammad Khoiruddin Resmi Nakhodai PERPANI Nunukan Periode 2026 – 2030 Nyaris Kolap Karena BLUD Dikorupsi, RSUD Nunukan Masih Miliki Utang Rp 16 Miliar Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H

Advertorial

Pemprov Kaltara Siapkan Draft Perda Literasi, Untuk Menjamin Hasil Karya Penulis dan Penerbit

badge-check


					Kadis DPK Kaltara, Ilham Zain. Perbesar

Kadis DPK Kaltara, Ilham Zain.

TANJUNG SELOR, infoSTI — Pemprov Kaltara, sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda), yang nantinya akan menjadikan provinsi termuda ini, satu-satunya daerah yang memiliki regulasi melindungi semua penerbit.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara, Ilham Zain, mengungkapkan melalui Perda ini, bakat menulis generasi muda Kaltara bisa tersalurkan. Tidak perlu lagi ke Pulau Jawa, tetapi bisa langsung cetak di Kaltara.

“Nanti bentuk fasilitasnya, bisa saja ada bantuan tentang penulisan buku. Difasilitasi Perpustakaan Daerah atau dari Dinas Pendidikan (Disdik),” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).

Perda ini juga bertujuan agar kehidupan membaca di Kaltara semakin tinggi.

Ilham mengaku minat baca dan berkarya Kaltara agak riskan, karena banyak penulis lokal yang harus ke Jawa dulu untuk bisa menerbitkan bukunya.

Belum lagi dibebani lagi dengan biaya tinggi, dan prosesnya lebih lambat.

Berbeda halnya jika dicetak di Kaltara, bisa langsung terlihat bentuk cetakan dan memastikan isinya, sesuai dengan yang diinginkan penulis.

“Kemungkinan tahun depan sudah mulai dibahas. Saya baru masuk tim perumusan pembuatan Perda itu, beberapa hari lalu. Ini yang pertama di Indonesia. Bisa jadi pilot projek juga nantinya,” kata Ilham.

Ia berharap, setelah Perda ini diterbitkan, maka program literasi membaca di Kaltara semakin tinggi. Karena difasilitasi untuk pembuatan dan distribusi bukunya. Selain itu, difasilitasi juga pengarang atau penulisnya.

“Bisa saja nanti APBD Provinsi Kaltara mengalokasikan bantuan untuk menulis. Nah mesti muluskan, misalnya mau buat buku sampai 1.000, bisa kita borong dan dibagikan ke warga Kaltara,” bebernya.

Pembuatan Perda terkait penulis dan penerbit di Kaltara ini, merupakan inisiator dari Vamelia Ibrahim, salah satu Anggota DPRD Kaltara dari Dapil Tana Tidung, yang maju dengan perahu Partai Amanat Nasional.

“Ada juga bantuan dari salah satu lembaga di Australia yang nanti akan membantu membuat draft Perda. Kerjasama ini kan sebagai bentuk pengembang literasi di Kaltara,” tuturnya.

Dengan terlibatnya langsung DPRD Kaltara, diakuinya bisa mendorong perda tersebut menjadi prioritas pembahasan Badan Legislatif (Baleg) tahun depan.

“Di Tana Tidung, literasinya termasuk paling maju di Kaltara. Punya 32 taman bacaan masyarakat, kerjasama dengan PKK dan desa. Makanya cocok bu Vamel jadi inisiator, dan kami siap mendukung Perda ini,” pungkasnya.

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial