Menu

Mode Gelap
Monitoring LKPJ 2025, DPRD Nunukan Temukan Bangunan Mushola Dibangun Asal Jadi Ganti Rugi Embung Lapri Tak Kunjung Terbayar, 40 KK Minta SK Penetapan Lahan Dicabut, Bakal Tuntut Pemda Rp 271 Miliar Rencana Pemindahan PKL di Alun Alun Nunukan Ricuh, Para Pedagang Minta Diselesaikan di DPRD Mutasi Berujung Gugatan PTUN, Pemkab Nunukan Bantah Lakukan Demosi Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur Sebatik Disorot, Ramsah Desak Jalan Poros Tengah Masuk Prioritas Anggaran Tahun 2026 Apel gelar Pasukan Operasi Pemberantasan Penyelundupan, KPPBC Nunukan Perkuat Sinergytas Bersama APH Perbatasan RI – Malaysia

Advertorial

Pemprov Kaltara Mendorong Perpustakaan Terakreditasi Sebagai Pusat Informasi dan Edukasi Masyarakat

badge-check


					Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Suwarsono. Perbesar

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Suwarsono.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Suwarsono, mengungkapkan, meskipun jumlah perpustakaan di Kaltara cukup banyak, baik itu perpustakaan umum, desa, maupun sekolah, hanya sedikit yang telah memperoleh akreditasi.

‘’Hal ini menjadi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas dan standar layanan perpustakaan di daerah tersebut,’’ ujar Suwarsono, Senin (11/11/2024)

Menurut Suwarsono, akreditasi perpustakaan terdiri dari tiga tingkatan. Masing masing, A (Unggul), B (Baik sekali), dan C (Baik).

Ia menegaskan, akreditasi merupakan hal penting, karena selain menunjukkan kualitas perpustakaan, juga memberikan gambaran tentang sejauh mana fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, telah memenuhi standar nasional.

“Di Kaltara, dari jumlah perpustakaan yang diperkirakan ada 482, baru sekitar 1/3 yang telah terdata,” katanya.

Hanya sekitar 32 perpustakaan di Kaltara, yang telah memperoleh akreditasi sesuai dengan standar Perpustakaan Nasional.

Dari jumlah tersebut, hanya 23 perpustakaan sekolah, yang terakreditasi.

“Melihat data ini, sangat minim ya untuk perpustakaan yang sesuai standarisasi,” tambahnya.

Hal ini, menunjukkan adanya ketimpangan, antara jumlah perpustakaan yang ada, dan perpustakaan dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Sebagai langkah untuk memperbaiki situasi ini, DPK Kaltara menyelenggarakan workshop bagi para pengelola perpustakaan yang belum terakreditasi.

Workshop bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola perpustakaan dalam memenuhi persyaratan akreditasi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pelatihan teknis terkait manajemen perpustakaan, pemanfaatan teknologi informasi, serta perbaikan kualitas layanan perpustakaan, agar lebih sesuai dengan harapan masyarakat dan standar nasional.

“Sangat penting bagi kami untuk mendorong setiap pengelola perpustakaan di Kaltara agar dapat memenuhi kriteria akreditasi. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga untuk memastikan bahwa perpustakaan menjadi pusat informasi dan literasi yang efektif bagi masyarakat,” kata Suwarsono.

Dengan upaya ini, diharapkan lebih banyak perpustakaan di Kaltara dapat memperoleh akreditasi, dan semakin meningkatkan perannya, dalam mendukung pembangunan daerah, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat.

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial