NUNUKAN, infoSTI – Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Ruslaeni, melakukan diskusi santai dengan insan Pers, pasca merilis sejumlah kasus hukum kriminal di Mapolsek Nunukan Kota, Kamis (5/11/2026).
Ruslaeni meminta para wartawan di perbatasan RI – Malaysia ini, aktif menyebarkan informasi layanan darurat polisi 110, sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.
‘’Layanan call center 110, menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan responsive,’’ ujarnya.
Melalui layanan 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun keadaan darurat lainnya.
Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon, kemudian menyampaikan informasi kejadian secara jelas, termasuk lokasi dan kronologi singkat agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan tepat.
“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kantor Polisi untuk melapor apabila ada yang terjadi terkait dengan masalah hukum dan butuh penanganan segera. Cukup tekan 110, Polres Nunukan dan semua jajarannya di Polsek Polsek yang ada, akan sigap membantu,” tegasnya.
Ruslaeni juga meminta sejumlah wartawan mencoba langsung menghubungi 110 untuk menguji seberapa sigap dan cepat laporan diolah.
Terdengar nada ramah dari operator telfon yang meminta penelfon menjelaskan permasalahan yang dihadapi dan meminta alamat dan lokasi lengkap.
‘’Kita memang siagakan anggota kami 24 jam penuh. Mereka jaga bergiliran demi memberikan pelayanan optimal dan memastikan keamanan Kabupaten Nunukan tercinta,’’ katanya lagi.
Kegiatan tatap muka bersama Insan Pers, juga menjadi momentum bagi Polres Nunukan untuk memperkuat hubungan, mempererat silaturahmi dan menjadi penyambung pesan agar layanan dan tugas serta fungsi Polisi, sampai dengan utuh kepada masyarakat.
Selain memberikan informasi layanan kepolisian, pertemuan itu menjadi sarana menyerap aspirasi dan masukan terkait upaya menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI – Malaysia ini.
Ia juga berharap, layanan 110 polisi, bisa disosialisasikan secara luas, terutama oleh para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat sampai para Ketua RT.
‘’Kita berharap pesan kamtibmas dapat tersampaikan secara lebih luas dan merata. Saya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab,’’ lanjutnya.
Ia juga mewanti wanti agar masyarakat menghindari laporan palsu maupun panggilan iseng karena dapat menghambat penanganan laporan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Selain itu, sistem 110 milik Polri, dilengkapi teknologi untuk merekam, mencatat setiap interaksi, serta melacak nomor telepon dan posisi penelepon secara otomatis
‘’Dengan adanya layanan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin mudah antara Polri dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Nunukan,’’ tegasnya.











