NUNUKAN, infoSTI – IRT bernama Murni (50) warga Kampung Timur, RT 31, Nunukan Barat Nunukan, Kalimantan Utara, menangis saat mengadu bahwa jatah Sembako dan beasiswa untuk kuliah anaknya hilang.
“Setelah petugas sensus datang, desil saya naik menjadi desil 5. Kalau sebelumnya desil 4 saya masih terima Sembako dua kali di 2025, tahun ini tidak ada lagi nama saya sebagai penerima. PIP anak saya juga tidak lagi terima,” ujarnya, saat menelfon dan mengadu ke Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, Senin (14/9/2026).
Murni terdengar parau ketika menuturkan saat ini, suaminya sudah sakit sakitan, tak kuat lagi bekerja serabutan seperti biasanya.
Dulu, suaminya sempat bekerja di sebuah perusahaan, namun ia mengalami kecelakaan kerja. Ia tertabrak mobil truk, yang membuat kondisinya kian terpuruk.
“Dia akhirnya dikeluarkan. Selain usianya sudah 55 tahun, dia juga sering sakit sakitan,” tuturnya.
Ujian keluarga Murni, masih berlanjut, saat suaminya sering menganggur karena sakit, Bantuan Sosial (Bansos) yang pernah ia terima dua kali di triwulan 3 dan 4 pada 2025 lalu, tak lagi ia terima.
Bahkan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini sangat membantu biaya kuliah anaknya di Politekhnik Negeri Nunukan ikut terhenti.
Ia merasa bingung dengan keadaan tersebut. Iapun mencoba menceritakan permasalahan tersebut ke sejumlah warga.
“Saya minta tolong juga untuk mengecek status desil. Ternyata keluarga kami masuk desil 5, dari sebelumnya desil 4,” tutur Murni.
Sejak itu, keluarganya berfikir keras, mengapa keluarganya yang memiliki rumah nyaris roboh dan penghasilan di bawah rata rata, bisa masuk kategori desil 5.
“Kuat dugaan kami, ada riwayat transfer Rp 10 juta yang masuk rekening. Itu uang titipan bos suami untuk membeli komponen mesin. Tadinya ATM saya kosong, Tapi karena ada uang titipan yang masuk, Bansos dan PIP hilang,” katanya sedih.
Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur mengaku miris dan tak habis fikir dengan mekanisme pendataan yang menurutnya tak logis sehingga menghilangkan hak warga miskin.
“Bagaimana mungkin karena uang titipan di rekening Ibu Murni, dia masuk desil 5, dan haknya sebagai penerima bantuan pemerintah hilang,” sesalnya.
Banyak hal perlu dievaluasi dalam masalah pendataan masyarakat ekonomi bawah.
Butuh barometer jelas dan gamblang agar data yang dihasilkan tak morat marit dan merugikan masyarakat bawah.
Catatan paling penting, Kabupaten Nunukan yang merupakan perbatasan RI – Malaysia, memiliki katakteristik wilayah yang khusus dan butuh perhatian serius.
“Kalau ukurannya Jawa Sentris, mau jadi apa masyarakat kami di pelosok. Di Jawa, harga pangan jauh lebih murah, mudah didapat dan stok banyak. Kami di perbatasan seperti ditindas kalau model pendataan seperti ini,” kata dia.
“Dan kalau karena riwayat transfer yang itu uang titipan desilnya naik. Saya sarankan masyarakat tak perlu simpan uang di bank. Simpan saja di dalam gentong beras,” katanya dongkol.
Banyak laporan serupa ia terima. Seperti warga penerima bantuan rehab rumah yang desilnya naik otomatis, sementara secara akal sehat, mereka adalah warga miskin yang sudah diverifikasi sebagai warga yang layak mendapat bantuan.
“Rumah bantuan pemerintah tak serta merta menjadikan penghasilan mereka naik. Kenapa desilnya naik hanya karena rumahnya baru. Ini logika berfikir yang kacau,” katanya lagi.
Yang lebih parah, lanjut Mansur, beberapa kasus warga yang menggadai emas dan barang berharga lain, juga masuk dalam kategori menengah keatas atau desil 6-10.
“Orang gadai emas dan barang lain itu karena terpaksa. Mereka sudah mentok, sehingga pergilah dia merelakan hartanya demi menutup kebutuhannya. Kasihan sekali masyarakat kalau model pendataan desil seperti ini,” kata dia.











