Menu

Mode Gelap
Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup, 31 Sekolah di Perbatasan Tak Lagi Terima MBG Cerita Sejumlah Korban Investasi Bodong di Nunukan, Uang Rp 75 Juta Tak Kembali, Ramai Ramai Buat Laporan Polisi Mengaku Sakit Hati Pada Bos, Karyawan Gudang Sembako Curi Uang Majikan Lewat SMS Banking Dorong Transformasi Ekonomi Daerah, Bupati Nunukan Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Luncurkan Kredit Mikro UMKM Candu Narkoba, Dua Warga Pulau Sebatik Nekat Menjadi Ninja Sawit Gereja Katolik Santo Yosep di Pedalaman Nunukan Habis Terbakar

Advertorial

DPRD Kaltara Berharap Tak Ada Calon Siswa yang Dirugikan Akibat Kendala Jaringan Internet Pada SPMB 2026/2027

badge-check


					Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, menghadiri Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027, di SMAN 1 Tarakan, Selasa (05/05/2026). DPRD Kaltara. Perbesar

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, menghadiri Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027, di SMAN 1 Tarakan, Selasa (05/05/2026). DPRD Kaltara.

TARAKAN, infoSTI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, menghadiri Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027, di SMAN 1 Tarakan, Selasa (05/05/2026)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menegaskan pentingnya sinergi antara sistem pendaftaran berbasis digital dengan kesiapan infrastruktur sekolah di lapangan.

Dalam aspek teknis penerimaan siswa, DPRD meminta Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi berbagai dinamika di lapangan, terutama terkait keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah.

Untuk itu, SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan menerapkan sistem hybrid, yakni kombinasi pendaftaran online dan offline.

Sistem ini dirancang agar server tetap optimal, sekaligus memberikan akses bagi daerah blank spot.

Langkah ini dinilai krusial agar proses penerimaan siswa baru tidak hanya berjalan transparan dan modern, tetapi juga tetap inklusif bagi seluruh calon peserta didik di wilayah Kaltara yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses.

‘’Jangan sampai ada calon siswa yang dirugikan hanya karena kendala jaringan,” ujar Syamsuddin Arfah.

Seleksi penerimaan siswa juga akan mempertimbangkan nilai rapor semester 1 hingga 5, selain jalur zonasi dan jalur lainnya yang telah ditetapkan.

‘’DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lebih matang, transparan, dan berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Utara,’’ harap Syamsuddin.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial