TANJUNG SELOR, infoSTI – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan beban operasional yang belum terpenuhi, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin (4/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, didampingi Ruman Tumbo dan Listiyani. Turut hadir perwakilan OPD, antara lain, Biro Kesra, Biro Hukum, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Baznas menyampaikan berbagai persoalan mendasar, terkait belum optimalnya dukungan pembiayaan operasional sebagaimana diatur dalam regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.
Belum adanya kejelasan dukungan pembiayaan sejak awal kepengurusan, sehingga terpaksa menggunakan dana pinjaman yang berdampak pada munculnya utang lembaga.
Minimnya pembinaan dan pengawasan juga menjadi sorotan.
Pihak OPD menjelaskan, bantuan selama ini diberikan melalui hibah, namun masih terbatas karena kemampuan keuangan daerah.
Syamsuddin Arfah menegaskan pentingnya kejelasan regulasi dan berkomitmen mendorong solusi agar pendanaan operasional Baznas dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
‘’RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menghambat optimalisasi peran Baznas dalam pengelolaan zakat di Provinsi Kalimantan Utara,’’ ujarnya.











