Menu

Mode Gelap
Kasus Investasi Bodong Nunukan, Polisi Tetapkan Dua Perempuan Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan Tangkapan Narkoba Polres Nunukan Turun Drastis, Begini Penjelasan Kapolres Heboh Isu SARA di Nunukan, Polisi Sebut Ulah Hacker yang Bertujuan Membuat Kekacauan di Bulan Agustus Rapat Paripurna APBD Perubahan 2026, Alokasi Anggaran Turun, DPRD Merekomendasikan Optimalisasi PAD Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Tas Hitam di Pulau Sebatik Bupati Nunukan Pastikan Prioritas Pembangunan Jalan Krayan, Dibangun Dengan Skema Multiyears Untuk Periode 2027–2029

Kaltara

Pengawasan Internal, Para Perwira Polres Nunukan Lakukan Tes Urine

badge-check


					Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas saat memantau langsung hasil tes urin bagi para PJU Polres Nunukan. Dok.Polres Nunukan. Perbesar

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas saat memantau langsung hasil tes urin bagi para PJU Polres Nunukan. Dok.Polres Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Dalam rangka pengawasan dan pengendalian (wasdal) internal, Polres Nunukan, Kalimantan Utara, melaksanakan kegiatan tes urine bagi anggota pada satuan fungsi PJU (Pejabat Utama).

Para perwira yang mengikuti tes urine, adalah para Kasat, Kabag, dan Kasi.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, tes urine dilaksanakan secara mendadak dan diawasi langsung oleh Seksi Propam bekerja sama dengan Sie Dokkes Polres Nunukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pemeriksaan.

‘’Tes urine bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polri, bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam pelaksanaan tugas,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Kamis (5/3/2026).

Boni menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menginstruksikan agar institusi Polri bersih dari narkoba sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan pemberantasan narkotika.

Untuk itu, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian, mulai dari tingkat Bintara, Perwira, hingga Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres.

Selain itu, Kapolri juga menekankan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba.

Anggota yang terbukti positif menggunakan narkotika terancam sanksi berat, termasuk pemecatan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/PTDH) dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

‘’Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel tetap menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,’’ kata Boni.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara