Menu

Mode Gelap
Ini Hasil 10 Hari yang Diminta Pemda Nunukan Saat Masyarakat Sebatik Mengancam Membuka Paksa Pintu Embung Lapri Awal Juli 2026 Prajurit Kodim 0911/Nunukan Padamkan Kebakaran di Rumah Seorang Security RSUD Nunukan Puluhan Tahun Jalanan Krayan Berkubang Lumpur, Janji Pembangunan Dari Pelosok Hanya Sebatas PHP Tertabrak Mobil Saat Belok ke Toko Sembako, Seorang Lansia Pengendara Motor di Pulau Sebatik Terpental Hingga Tewas SPMB di SDN 004 Nunukan, Pendaftar Membeludak Tapi Jatah Kuota Tak Terisi Penuh Belasan Tahun Menanti Uang Ganti Rugi, Warga Berharap Pemda Nunukan Tak Abaikan Potensi Konflik Sosial

Kaltara

Kajari Nunukan Burhanuddin Melantik Kacabjari Pulau Sebatik Dimas Sigit Tanugraha

badge-check


					Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat structural Eselon IV dan Eselon V di Wilayah Hukum Kejari Nunukan. Dok.Kejari Nunukan. Perbesar

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat structural Eselon IV dan Eselon V di Wilayah Hukum Kejari Nunukan. Dok.Kejari Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Nunukan, Kalimantan Utara di Pulau Sebatik, mulai aktif dengan adanya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat structural Eselon IV dan Eselon V di Wilayah Hukum Kejari Nunukan.

Dalam prosesi yang dipimpin Kajari Nunukan, Burhanuddin tersebut, Dimas Sigit Tanugraha, dilantik menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Pulau Sebatik.

Dimas Sigit, sebelumnya bertugas pada Kejaksaan Negeri Purbalingga.

‘’Pelantikan ini menjadi bagian sejarah karena Sebatik merupakan perbatasan RI – Malaysia sekaligus beranda depan negeri yang sangat strategis,’’ ujar Burhanuddin, melalui pesan tertulis.

Sebagai Kacabjari Nunukan pertama yang dilantik, Dimas Sigit mengemban tugas pokok untuk melakukan pengendalian dan pelaksanaan tugas serta wewenang Kejaksaan di wilayah hukum cabang.

Meliputi koordinasi penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, hingga melakukan langkah preventif dalam penegakan hukum di garda terdepan negara.

Selain Dimas Sigit, Kajari Nunukan, Burhanuddin juga melantik Aron Wilfird Maruli Siahaan, sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Nunukan.

Aron, sebelumnya bertugas pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.

Burhanuddin menegaskan, jabatan Aron, memiliki fungsi krusial dalam mengelola barang rampasan, barang sitaan, hingga melaksanakan penelusuran serta pemulihan aset hasil tindak pidana, guna memastikan optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan akuntabilitas barang bukti.

Selain itu, regenerasi kepemimpinan juga menyentuh level Eselon V dengan dilantiknya M. Hasbi, yang kini menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, Keuangan, dan PNBP pada Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Nunukan.

Jabatan ini juga memegang peranan vital dalam urusan administratif internal.

Mulai dari pengelolaan sumber daya manusia, tertib administrasi keuangan, hingga pelaporan PNBP agar operasional kantor berjalan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Burhanuddin, kembali menegaskan, rotasi jabatan ini merupakan langkah strategis organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan hukum di wilayah perbatasan.

‘’Diharapkan para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang berintegritas serta mampu mengoptimalkan pengelolaan aset negara di wilayah Nunukan,’’ kata Burhanuddin.

‘’Penyegaran struktur ini sekaligus menjadi komitmen Kejari Nunukan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima bagi seluruh lapisan masyarakat,’’ imbuhnya.

Pelantikan ini disaksikan oleh para Kepala Seksi dan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Nunukan, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan institusi.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara