NUNUKAN, infoSTI – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mencatatkan penurunan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba asal Malaysia.
Padahal, Nunukan yang memiliki geografis perbatasan sepanjang garis pantai dan daratan, diakui sebagai salah satu jalur sutra pemasukan narkoba dari Malaysia.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, tahun 2025, Satreskoba Polres Nunukan mengungkap 70 kasus, jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya.
‘’Jumlah pengungkapan, menurun dibanding 2024. Ada penurunan sebanyak 37 kasus dibanding tahun sebelumnya,’’ ujarnya, Kamis (1/1/2026).
Ia menguraikan, pada 2024, Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengungkap 107 kasus narkotika, dengan barang bukti mencapai 120.591,37 gram atau sekitar 120 kilogram sabu, serta 747 butir pil ekstasi.
Sementara Tahun 2025, Satreskoba mencatat penangkapan 16.210,07 gram sabu sabu, 5 botol liquid kemasan 10 ml, 1 botol liquid kemasan 40 ml, dan 1 botol liquid kemasan 24,69 ml.
Terdapat 96 orang tersangka, terdiri dari 88 laki laki dan 8 orang perempuan.
Boni mengakui, penurunan tersebut, bukan berarti petugas di lapangan yang demikian gencar melakukan pengintaian hingga penangkapan, melainkan ada perubahan modus pengiriman para pemain narkoba.
Barang yang biasanya dikirim melalui laut ke dermaga dermaga illegal, atau menitipkannya melalui WNI yang pulang kampung, telah sepenuhnya berubah.
‘’Narkoba saat ini banyak tidak lewat Nunukan. Para pemain narkoba membuka jalan ke wilayah lain,’’ jelasnya.
Boni menegaskan, Polres Nunukan tidak pernah mengendurkan semangat dan kinerjanya dalam memerangi narkoba.
‘’Kami terus melakukan pencegahan, baik di masyarakat maupun unsur lain. Kami berusaha mencegah secara masif agar peredaran dan pemasukan narkoba terus menurun,’’ kata dia.











