Menu

Mode Gelap
Cerita Perjalanan Warga Krayan, Dua Hari Berkendara Menembus Jalanan Lumpur Menuntut Akses Layak ke DPRD Kaltara 40 Jamaah Umroh Nunukan Menginap di Kawasan Markaziyah, An Nur Jamin Kenyamanan dan Kemudahan Ibadah Perkuat Semangat Bela Negara, 80 Kader PKS Nunukan Ikuti KEMBARA di Perbatasan RI – Malaysia Perahu Terbalik Saat Menyeberang Sungai, Pasangan Suami Istri di Nunukan Ditemukan Tewas Tenggelam Banyak Atap Bangunan Beterbangan Saat Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Melanda Dataran Tinggi Krayan Dilaporkan Hilang, Seorang Nelayan Pulau Sebatik Ditemukan Tewas Dalam Posisi Duduk Diatas Perahu

Hukrim

Kejari Nunukan Bidik Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD dan Jasa Konsultan PLBN Labang

badge-check


					Jumpa Pers Kajari Nunukan dalam rangka menyambut HAKORDIA 2025. Kajari Nunukan, Burhanuddin, mengumumkan bahwa jaksa sedang membidik dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Nunukan dan Jasa konsultan PLBN Labang. Perbesar

Jumpa Pers Kajari Nunukan dalam rangka menyambut HAKORDIA 2025. Kajari Nunukan, Burhanuddin, mengumumkan bahwa jaksa sedang membidik dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Nunukan dan Jasa konsultan PLBN Labang.

NUNUKAN, infoSTI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, tengah membidik dua perkara korupsi.

Hal ini disampaikan Kajari Nunukan, Burhanuddin, pada jumpa pers dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

Burhan merincikan, target pertama, adalah dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Nunukan di periode 2016 – 2017.

Berikutnya, dugaan korupsi jasa konsultan managemen konstruksi pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan Tahun Anggaran 2020 – 2023.

“Dua perkara dugaan korupsi yang kita bidik, yaitu terkait tunjangan perumahan DPRD dan jasa konsultan managemen PLBN Labang. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Ia menjelaskan, penyelidikan tunjangan perumahan DPRD Nunukan difokuskan pada Tahun Anggaran 2016 – 2017, dan tak menyasar tahun berikutnya, karena pengajuan dan penentuan harga tunjangan rumah anggota DPRD Nunukan, diproses dan ditetapkan di tahun tersebut.

Sementara untuk dugaan korupsi PLBN Labang, Jaksa menyasar kepada jasa konsultan, bukan berkaitan dengan fisik bangunan.

‘’Kita sedang memeriksa saksi dan ahli,’’imbuhnya.

Burhanuddin, belum menentukan deadline waktu, sampai kapan proses penyelidikan naik ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka.

‘’Penanganan perkara sedang bergulir. Kita lakukan penajaman, kami juga menunggu hasil penghitungan ahli. Ketika proses itu selesai, baru kita keluarkan surat penyidikan khusus,’’ lanjutnya.

Dalam memperingati HAKORDIA 2025, Kejari Nunukan memaparkan kinerja penanganan perkara korupsi bidang Pidsus Kejari Nunukan, untuk medio Januari – Desember 2025.

  1. Kejari Nunukan menyelesaikan 3 kasus kepabeanan.
  2. Mencatat satu upaya hukum kasasi terdakwa Nur Hasanah Binti Muhammad Idris, dalam kasus korupsi pencairan belanja fiktif anggaran BLUD RSUD Nunukan Tahun Anggaran 2021 – 2022.
  3. Mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi belanja fiktif anggaran BLUD RSUD Nunukan dengan terpidana dr.Dulman Lekong Bin Laupe Lekkong sebesar Rp 950 juta.
  4. Pembayaran denda kepabeanan senilai Rp 100 juta.

‘’Pengembalian kerugian negara, semua sudah disetor ke kas negara. Mari melangkah dengan jujur, bekerja dengan bersih, dan mengabdi dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana tema besar HAKORDIA 2025,’’ tutup Burhanuddin.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim