Menu

Mode Gelap
Malaysia Naikkan Harga Tiket Kapal Imbas Kenaikan Harga Minyak Dunia, Kapal Nunukan – Tawau Segera Menyusul Naikkan Tarif DPRD Kaltara Usulkan Pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Perkebunan Tingkat Provinsi Bahas Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air di Sungai Kayan, Arming : Harus Mensejahterakan Masyarakat di Kawasan Sungai Banjir Tahunan di Perbatasan RI – Malaysia, DPRD Kaltara Desak Penanganan Komprehensif Lapas Nunukan Usulkan Remisi Hari Raya Idul Fitri Bagi 885 Warga Binaan Pemasyarakatan Arus Mudik Penumpang Kapal Pada Lebaran 2026 di Perbatasan RI – Malaysia Turun 20 Persen

DPRD Nunukan

DPRD Nunukan Komitmen Kawal Pemekaran Tiga Desa Hingga Menjadi Desa Definitif di Tahun 2026

badge-check


					H. Firman Latif mengatakan, penting mempercepat proses pemekaran ketiga desa tersebut. Karena sudah memenuhi syarat administratif dan layak ditetapkan menjadi desa definitif. Dok.Sekretariat DPRD Nunukan. Perbesar

H. Firman Latif mengatakan, penting mempercepat proses pemekaran ketiga desa tersebut. Karena sudah memenuhi syarat administratif dan layak ditetapkan menjadi desa definitif. Dok.Sekretariat DPRD Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nunukan, menggelar rapat pembahasan percepatan pemekaran tiga desa persiapan di wilayah pulau Nunukan dan Sebatik. Masing masing, Desa Tembaring, Desa Binusan, dan Desa Ujang Fatimah, Rabu (06/11/2025).

Anggota DPRD Nunukan H. Firman Latif mengatakan, penting mempercepat proses pemekaran ketiga desa tersebut. Karena sudah memenuhi syarat administratif dan layak ditetapkan menjadi desa definitif.

“Secara persyaratan sudah terpenuhi semua, jadi tingggal Raperda dimatangkan agar bisa segera direalisasikan pemekaran tiga desa,” ujarnya.

Politisi Nasdem itu juga menyoroti pentingnya percepatan penerbitan nomor registrasi desa sebagai dasar legalitas pengelolaan keuangan.

Menurutnya, tanpa nomor registrasi, desa belum dapat mengelola anggaran pemerintah daerah secara resmi, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kalau desa belum memiliki nomor registrasi, otomatis belum bisa dianggarkan. Saya minta pemerintah dapat memperjuangkan hal ini,” tegasnya.

Selain soal administrasi, Firman mengingatkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan alokasi Dana Desa (DD). Ia meminta agar pemerintah daerah memperjuangkan peningkatan porsi DD yang selama ini hanya 10 persen dari dana transfer daerah.

“Kalau hanya 10 persen sulit bagi desa untuk berkembang. Padahal, kalau desa sejahtera, Indonesia pasti kuat,” bebernya.

Ia berpendapat, keterlambatan pemekaran membuat masyarakat di tiga wilayah belum bisa menikmati hak dan pelayanan maksimal dari pemerintah.

“Sudah tiga tahun proses ini berjalan, padahal di daerah lain biasanya satu tahun selesai. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terus berlarut-larut,” katanya lagi.

Sebagai mantan kepada desa di Sebatik dua periode, Firman menuturkan, Pemerintah Desa sering mengalami keterbatasan menerima anggaran. Hal ini juga yang menghambat pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Firman optimistis sinergi antara DPRD dan Pemkab Nunukan akan membuahkan hasil maksimal dalam upaya pemekaran tiga desa menjadi Desa Definitif pada tahun 2026.

“DPRD Nunukan berkomitmen mengawal proses harmonisasi Raperda pemekaran desa hingga tuntas,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial