NUNUKAN, infoSTI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Nunukan, Kalimantan Utara, sedang memproses pemekaran 3 Desa.
Masing masing, Desa persiapan Binusan Dalam, Desa Persiapan Ujang Fatimah,yang saat ini masih menginduk ke Desa Binusan di Nunukan. Dan Desa Persiapan Tembaring di Kecamatan Sebatik Barat.
Tujuan utama pemekaran desa, adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Pemekaran dilakukan karena wilayah desa induk terlalu luas, kondisi geografis yang sulit, jumlah penduduk yang banyak, serta untuk melayani masyarakat secara lebih optimal dan dekat.
Pandangan umum Fraksi Hanura.
‘’Kita ketahui bersama tidak hanya permasalah jumlah penduduk, tapi ada juga permasalahan akses penghubung ke setiap wilayah di Kabupaten Nunukan masih sangat susah dan menjadi permasalahan,’’ ujar Juru Bicara Fraksi Hanura, Tri Wahyuni, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (13/10/2025).
Hanura berharap Pemerintah mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui sosialisasi dan bantuan dana, sehingga mampu menciptakan aspek sosial dan ekonomi masyarakat melalui sumber desa yang dapat dikembangkan.
Ia mengingatkan, Pemerintah hendaknya menciptakan lapangan pekerjaan tetap dalam bentuk usaha menengah dan besar atau yang sudah ada pada setiap desa, yang bersifat tetap dan mengikat. Sehingga menjadi hasil yang baik bagi DAP Kabupaten Nunukan.
Pandangan Fraksi PKS
Fraksi PKS mengaku optimis bahwa dengan terbentuknya desa-desa baru, pelayanan publik akan semakin dekat dan efektif.
Proses pembangunan dapat lebih terfokus sesuai kebutuhan spesifik masing-masing wilayah.
‘’PKS menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur sebagai fondasi utama keberhasilan pemekaran desa. Infrastruktur dasar seperti jalan yang layak, akses air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi merupakan prasyarat mutlak untuk menjamin keberlangsungan kehidupan administrasi pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat,’’ ujar Andi Yakub.
Fraksi PKS memandang bahwa pemekaran harus didukung oleh kajian yang matang dan kesiapan anggaran.
‘’Kami ingin memastikan bahwa desa-desa yang akan terbentuk nantinya benar-benar didanai dengan anggaran yang memadai dan berkelanjutan dari APBD,’’ imbuhnya.
Fraksi Demokrat
Fraksi Demokrat berharap tujuan pemekaran desa harus berdasarkan semangat membangun desa guna meningkatkan kualitas desa itu sendiri.
‘’Dengan terbentuknya desa baru, Fraksi Demokrat berharap pemerintah desa dapat lebih mudah menggali potensi lokal desa sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, serta dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desanya serta dapat meningkatkan kesejahteraan penduduknya secara keseluruhan,’’ kata Nadia.
Fraksi Nasdem
Fraksi partai NasDem memandang bahwa pemekaran desa bukan hanya soal pemerintahan, tetapi menjadi peluang membuka ruang partisipasi masyarakat secara lebih aktif dalam proses pembangunan, sejalan dengan prinsip desentralisasi pemerintahan.
‘’Fraksi NasDem berharap kiranya Raperda tentang pembentukan desa yang nantinya akan di terapkan menjadi Perda ini benar-benar hadir di kebun-kebun masyarakat dan setiap kebijakan dapat mengaliri sawah para petani serta pelaksanaanya dapat menghangatkan perahu para nelayan,’’ kata Firman Latif.
Fraksi PDIP
Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah Daerah menghitung dengan seksama serta dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring, termasuk untuk anggaran pembangunan fisik dan nonfisik.
‘’Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Daerah melalui TAPD untuk memasukkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan pengajuan Dana Desa (DD) dalam perhitungan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 untuk tiga desa tersebut, yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring,’’ kata Sadam Husein.
Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa-desa yang baru dibentuk ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan untuk melakukan pelatihan dan pendampingan, terutama pada sektor pertanian dan rumput laut.
Fraksi Karya Kebangkitan Nasional/KKN
Fraksi Karya Kebangkitan Nasional mengimbau agar pembentukan Desa baru dapat memberikan efek positif terhadap masyarakat Kabupaten Nunukan serta keberpihakan yang nyata terhadap aspirasi masyarakat dalam hal percepatan pemerataan pembangunan.
‘’Fraksi KKN berharap Perda ini nantinya akan memperpendek spend of control atau lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, yang pada gilirannya tentu juga atau lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ kata Syafrudin.
Sementara Fraksi Gerindera, tidak membacakan pandangan umumnya karena nihilnya anggota mereka yang hadir.